Jadi Buronan, Kejati Jawa Barat Buru Wabup Cirebon Tasiya Soemadi
Jum'at, 17 Maret 2017 - 17:08 WIB

Jadi Buronan, Kejati Jawa Barat Buru Wabup Cirebon Tasiya Soemadi
A
A
A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih terus lakukan pencarian terhadap Wakil Bupati Cirebo Tasiya Soemadi alias Gotas yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Seperti diketahui Gotas merupakan buron kasus korupsi dana hibah Kabupaten Cirebon 2009-2012. Sebelumnya vonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan telah ditetapkan Mahkamah Agung (MA). Sebetulnya Gotas tinggal dieksekusi oleh jaksa eksekutor ke penjara, namun saat akan di eksekusi, Gotas kabur entah kemana.
"Kami masih mencari, ini menjadi PR (pekerjan rumah) kami," ujar Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi saat ditemui di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (17/3/2017).
Hingga saat ini, pihaknya terus mengumpulkan informasi keberadaan Gotas. Menurutnya sekecil apapun informasi tersebut akan sangat bermanfaat untuk langsung ditindaklanjuti. "Informasi dimanapun, bermanfaat bagi kami. Tetap kami akan mengejar," katanya.
Meskipun, keberadaan Gotas masih belum ada titik terang, pihaknya meminta Gotas untuk segera menyerahkan diri ke Kejaksaan. "Mudah-mudahan yang bersangkutan sadar dan menghormati hukum," katanya.
Seperti diketahui Gotas merupakan buron kasus korupsi dana hibah Kabupaten Cirebon 2009-2012. Sebelumnya vonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan telah ditetapkan Mahkamah Agung (MA). Sebetulnya Gotas tinggal dieksekusi oleh jaksa eksekutor ke penjara, namun saat akan di eksekusi, Gotas kabur entah kemana.
"Kami masih mencari, ini menjadi PR (pekerjan rumah) kami," ujar Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi saat ditemui di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (17/3/2017).
Hingga saat ini, pihaknya terus mengumpulkan informasi keberadaan Gotas. Menurutnya sekecil apapun informasi tersebut akan sangat bermanfaat untuk langsung ditindaklanjuti. "Informasi dimanapun, bermanfaat bagi kami. Tetap kami akan mengejar," katanya.
Meskipun, keberadaan Gotas masih belum ada titik terang, pihaknya meminta Gotas untuk segera menyerahkan diri ke Kejaksaan. "Mudah-mudahan yang bersangkutan sadar dan menghormati hukum," katanya.
(sms)