Diduga Curi Biskuit, Oknum Polisi Jadikan Bocah 6 Tahun Tontonan Warga

Jum'at, 17 Maret 2017 - 11:51 WIB
Diduga Curi Biskuit, Oknum Polisi Jadikan Bocah 6 Tahun Tontonan Warga
Diduga Curi Biskuit, Oknum Polisi Jadikan Bocah 6 Tahun Tontonan Warga
A A A
KOTA TUAL - Seorang bocah berusia 6 tahun dijadikan tontonan di hadapan warga oleh seorang oknum anggota Polres Maluku Tenggara berinisial SR hanya gara-gara mencuri biskuit di tokonya. Bocah berusia 6 tahun tersebut dipertontonkan dengan kedua tangannya diikat tali dan diborgol, kemudian lehernya dikalungi tulisan “Saya Pencuri”.

Orang tua korban, berinisial DK sangat menyayangkan sikap oknum polisi SR terhadap putranya. Dia kemudian mendatangi kediaman Kepala Desa Mangon untuk melaporkan kejadian tersebut. Orang tua korban sampai saat ini belum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maluku Tenggara karena masih trauma atas kejadian yang dialami putranya.

“Jika anak saya bersalah, seharusnya diberikan nasihat dan pelajaran. Bukan caranya perlakukan dia dengan mengikat dan memborgol kedua tangannya, sehingga menjadi tontonan warga,” ujar DK, Jumat (17/3/2017).

Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan KB dan Perlindungan Anak Kota Tual, Bau Intan mengunjungi korban bersama orangnya di kediaman Kepala Desa Mangon untuk melihat secara langsung kondisi anaknya.

Sementara itu, oknum polisi SR menjelaskan, bocah berusia 6 tahun itu bersama beberapa temannya sudah berapa kali mengambil barang di tokonya. Pada malam hari mereka sudah ditangkap, namun pagi hari mengulangi kembali.

“Sebagai manusia, siapa yang tidak emosi. Kita menyampingkan aturan dulu, ini dia juga manusia. Tujuan saya ikat dia untuk menunggu orang tuanya datang,” ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7303 seconds (0.1#10.140)