Kapal Besar Akan Dilarang Lintasi Perairan Raja Ampat

Jum'at, 17 Maret 2017 - 07:46 WIB
Kapal Besar Akan Dilarang...
Kapal Besar Akan Dilarang Lintasi Perairan Raja Ampat
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Raja Ampat, Papua merasa sangat dirugikan dalam kasus rusaknya belasan ribu meter per segi terumbu karang di perairan Pulau Kri yang ditabrak kapal pesiar mewah Celedonian Sky pada 3 Maret 2017.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati yang memimpin langsung tim gabungan melakukan pengecekan ke lokasi karamnya kapal pesiar berbendera Bahama itu mengatakan, kasus penabrakan tersebut menyebabkan pemerintah dah warga dirugikan.

Padahal, kata dia, pemerintah telah melakukan pengawasan yang sangat ketat di kawasan-kawasan konservasi terkait izin pelayaran kapal di Kabupaten Raja Ampat.

“Pemkab Raja Ampat akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menambah rambu-rambu laut untuk dipasang di perairan Raja Ampat dan melarang setiap kapal yang mempunyai tonase besar melintas di perairan yang merupakan kawasan konservasi utama,” tutur Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, Kamis 17 Maret 2017.

Kapal pesiar Caledonian Sky berbendera Bahama kandas di perairan Pulau Kri Kabupaten Raja Ampat saat mengantar ratusan turis asing dan 79 awak kapal yang dinakhodai Keyth Michael Taylor ini karam pada 3 Maret 2017.

Akibat kejadian ini, satu hektare lebih areal terumbu karang hancur. Sementara untuk mengembalikan terumbu karang membutuhkan waktu ratusan tahun.

Usai ditarik dari lokasi kejadian, kapal Celedonia Sky langsung pergi tanpa ada upaya proses penyelesaian dengan pihak pemerintah daerah Raja Ampat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)