Tim Hukum Anies-Sandi Duga Ada Intervensi ke Polsek Tanah Abang
Jum'at, 17 Maret 2017 - 04:21 WIB
Tim Hukum Anies-Sandi Duga Ada Intervensi ke Polsek Tanah Abang
A
A
A
JAKARTA - Tim hukum Anies-Sandi menduga ada pihak yang mengintervensi penyidik Polsek Tanah Abang sehingga menjadikan Sandi diharuskan untuk memenuhi pemanggilan kepolisian terkait penuntasan kasus yang sudah bergulir sejak 3 tahun lalu.
"Apakah ini lagu lama dengan judul baru? Terlepas dari itu semua, kami menduga ada tekanan yang kuat terhadap penyidik Polsek Tanah Abang untuk memeriksa kasus ini, meski Bang Sandi hanya berstatus sebagai saksi biasa," kata Ketua Tim Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Cicurug, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Sebelumnya diberitakan, pada 10 Maret 2017 lalu, tim kuasa hukum Anies-Sandi mendatangi Polsek Tanah Abang untuk meminta penundaan pemanggilan terhadap cawagub DKI nomor urut tiga itu.
Pemanggilan tersebut terkait laporan seorang wanita bernama Dini Indrawati Septiani yang melaporkan E dan S atas dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Metro Tanah Abang. Kasusnya ditangani kepolisian dengan nomor laporan polisi 1616/K/XI/2013/POLRES JP tertanggal 7 November 2013. Sandiaga diketahui dimintai keterangan sebagai saksi terhadap laporan tersebut.
"Apakah ini lagu lama dengan judul baru? Terlepas dari itu semua, kami menduga ada tekanan yang kuat terhadap penyidik Polsek Tanah Abang untuk memeriksa kasus ini, meski Bang Sandi hanya berstatus sebagai saksi biasa," kata Ketua Tim Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Cicurug, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Sebelumnya diberitakan, pada 10 Maret 2017 lalu, tim kuasa hukum Anies-Sandi mendatangi Polsek Tanah Abang untuk meminta penundaan pemanggilan terhadap cawagub DKI nomor urut tiga itu.
Pemanggilan tersebut terkait laporan seorang wanita bernama Dini Indrawati Septiani yang melaporkan E dan S atas dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Metro Tanah Abang. Kasusnya ditangani kepolisian dengan nomor laporan polisi 1616/K/XI/2013/POLRES JP tertanggal 7 November 2013. Sandiaga diketahui dimintai keterangan sebagai saksi terhadap laporan tersebut.
(whb)