Ratusan Rumah Ibadah di Ruko Bakal Diputihkan

Jum'at, 17 Maret 2017 - 02:43 WIB
Ratusan Rumah Ibadah...
Ratusan Rumah Ibadah di Ruko Bakal Diputihkan
A A A
JAKARTA - Ratusan rumah ibadah yang berada di bangunan rumah pertokoan (Ruko) segera diputihkan soal perizinannya oleh Pemerintah Kota Bekasi. Syaratnya, seluruh bangunan gereja itu harus berusia 18 tahun ke atas.

"Kan sudah belasan tahun bangunan itu berdiri. Jadi tidak ada masalah bila diputihkan izinnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai menerima penghargaan perlindungan hak kebebasan beragama dari Komnas HAM, pada Kamis, 16 maret 2017 kemarin.

Saat ini, syarat pendirian rumah ibadah sebenarnya harus memiliki 90 jamaat di lingkungan rumah ibadah yang akan dibangun. Dan jumlah itu, lanjut Rahmat, sudah memenuhi unsur syarat tersebut.

"Tinggal keberanian pemerintah daerah menjamin perbedaan itu atas warganya," ujarnya.Rahmat mengatakan, pendirian gereja yang resmi di Kota Bekasi hanya 70 gereja dan sisanya berdiri di rumah pertokoan karena belum mengantungi izin dari daerah tinggalnya.

"Totalnya sangat banyak, yakni mencapai 360 rumah ibadah," ujarnya.
Dia menambahkan, jumlah masyarakat nonmuslim di Kota Bekasi mencapai 15%. Namun, hampir seluruh kecamatan sudah hidup berdampingan dengan segala perbedaan.

"Kita mewujudkan ini sudah dari 2009 lalu. Kita sudah buat majelis umat di tiap-tiap kecamatan," ucapnya. Rencananya, ada beberapa rumah ibadah yang segera diputihkan izinnya.

Rahmat mengaku, rumah ibadah itu berada di kecamatan Bekasi Barat. "Karena sudah belasan tahun rumah ibadah itu berdiri. Dan sampai sekarang tidak ada masalah dengan warga setempat. Bisa saja kita putihkan izinnya nanti," ucapnya.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Solihin mengatakan, pemutihan pendirian rumah ibadah harus melakukan kordinasi dengan majelis umat yang dibentuk di tiap-tiap kecamatan. "Tidak bisa asal keluarkan izin begitu saja, harus melihat dan mendengar rekomendasi majelis umat," ucapnya.

Solihin menambahkan, pemberian anugerah Kota Bekasi sebagai kota yang menghargai perbedaan, harus melakukan koreksi. Sebab, masih banyak kalangan minoritas yang butuh perhatian. "Salah satunya yang masih menempatkan ruko sebagai rumah ibadah," ujarnya
(whb)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Hujan sejak Siang, Sejumlah...
Hujan sejak Siang, Sejumlah Permukiman Warga di Kota Bekasi Mulai Tergenang
Berita Terkini
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
1 jam yang lalu
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
1 jam yang lalu
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
1 jam yang lalu
Polisi Ungkap Awal Mula...
Polisi Ungkap Awal Mula Bang Jago Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
2 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
4 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
5 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved