Ratusan Rumah Ibadah di Ruko Bakal Diputihkan

Jum'at, 17 Maret 2017 - 02:43 WIB
Ratusan Rumah Ibadah...
Ratusan Rumah Ibadah di Ruko Bakal Diputihkan
A A A
JAKARTA - Ratusan rumah ibadah yang berada di bangunan rumah pertokoan (Ruko) segera diputihkan soal perizinannya oleh Pemerintah Kota Bekasi. Syaratnya, seluruh bangunan gereja itu harus berusia 18 tahun ke atas.

"Kan sudah belasan tahun bangunan itu berdiri. Jadi tidak ada masalah bila diputihkan izinnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai menerima penghargaan perlindungan hak kebebasan beragama dari Komnas HAM, pada Kamis, 16 maret 2017 kemarin.

Saat ini, syarat pendirian rumah ibadah sebenarnya harus memiliki 90 jamaat di lingkungan rumah ibadah yang akan dibangun. Dan jumlah itu, lanjut Rahmat, sudah memenuhi unsur syarat tersebut.

"Tinggal keberanian pemerintah daerah menjamin perbedaan itu atas warganya," ujarnya.Rahmat mengatakan, pendirian gereja yang resmi di Kota Bekasi hanya 70 gereja dan sisanya berdiri di rumah pertokoan karena belum mengantungi izin dari daerah tinggalnya.

"Totalnya sangat banyak, yakni mencapai 360 rumah ibadah," ujarnya.
Dia menambahkan, jumlah masyarakat nonmuslim di Kota Bekasi mencapai 15%. Namun, hampir seluruh kecamatan sudah hidup berdampingan dengan segala perbedaan.

"Kita mewujudkan ini sudah dari 2009 lalu. Kita sudah buat majelis umat di tiap-tiap kecamatan," ucapnya. Rencananya, ada beberapa rumah ibadah yang segera diputihkan izinnya.

Rahmat mengaku, rumah ibadah itu berada di kecamatan Bekasi Barat. "Karena sudah belasan tahun rumah ibadah itu berdiri. Dan sampai sekarang tidak ada masalah dengan warga setempat. Bisa saja kita putihkan izinnya nanti," ucapnya.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Solihin mengatakan, pemutihan pendirian rumah ibadah harus melakukan kordinasi dengan majelis umat yang dibentuk di tiap-tiap kecamatan. "Tidak bisa asal keluarkan izin begitu saja, harus melihat dan mendengar rekomendasi majelis umat," ucapnya.

Solihin menambahkan, pemberian anugerah Kota Bekasi sebagai kota yang menghargai perbedaan, harus melakukan koreksi. Sebab, masih banyak kalangan minoritas yang butuh perhatian. "Salah satunya yang masih menempatkan ruko sebagai rumah ibadah," ujarnya
(whb)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Begini Penampakan Gepokan...
Begini Penampakan Gepokan Uang Rp5 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
20 menit yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved