Polisi Bidik Anggota Group Facebook Paedofil

Kamis, 16 Maret 2017 - 19:27 WIB
Polisi Bidik Anggota...
Polisi Bidik Anggota Group Facebook Paedofil
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menjerat anggota group Facebook Official Candy's yang terbukti ikut menyebarkan konten porno. Para anggota group tersebut bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, penyidik masih mendalami keuntungan yang didapatkan empat tersangka selama membuat dan membubidayakan akun grup Faceboook Official Candy's tersebut. Adapun keuntungan yang didapat sejauh ini berada di bank virtual pelaku.

"Kalau melihat dari data per akun atau per konten 15 dollar. Namun, kami masih mendalaminya lagi. Ini kita lagi cek soal transaksi keuangan dari tersangka itu," ujar Wahyu pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).

Selain itu, kata Wahyu, polisi juga masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus paedofil tersebut. Termasuk anggota group yang diduga terlibat dalam penyebaran konten pornografi anak tersebut.
Adapun anggota yang ada dalam grup Official Candy's itu berjumlah lebih dari 7.000 orang."Apabila ada yang terbukti mentransmisikan (menyebarkan) konten pornografi, maka bisa dijerat dengan UU ITE tersebut," tuturnya.

Polisi juga tengah menelusuri pelaku lainnya dalam kasus tersebut. Sebab, berdasarkan keterangan tersangka, mereka melakukukan perbuatan cabul terhadap anak, merekam dan memfotonya untuk dimasukan ke dalam grup tersebut.

"Mereka melakukan itu (perbuatan cabulnya), ada yang berdasarkan orderan pula dari grup atau pelaku lainnya," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Komnas PA Sebut Depok...
Komnas PA Sebut Depok Zona Merah Kejahatan Seksual Anak
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Tips Melindungi Anak...
Tips Melindungi Anak dari Cyberbullying, Intimidasi, Sexting, hingga Predator Seksual
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
17 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved