Jumat Ini, Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan

Rabu, 15 Maret 2017 - 15:08 WIB
Jumat Ini, Tiket Kereta...
Jumat Ini, Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan
A A A
JAKARTA - PT KAI akan membuka pemesanan tiket perjalanan kereta api untuk mudik Lebaran 2017 mulai Jumat, 17 Maret 2017 nanti. Pemesanan tiket kereta api tersebut untuk pemberangkatan H-10 Lebaran.

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, pemesanan tiket mudik bisa dilakukan melalui channel internal (website tiket.kereta-api.co.id, contact center 121, aplikasi KAI Access, loket stasiun) maupun channel eksternal melalui agen, loket multi biller, minimarket yang telah bekerja sama dengan perusahaan, termasuk penjualan pada situs dan aplikasi smartphone yang dikelola mitra.

"Sementara untuk pemberangkatan primadona yakni H-2 dan H-1 Lebaran, bisa dilakukan 25-26 Maret 2017 nanti," kata Edi saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2017).

Edi menuturkan, PT KAI telah menetapkan masa angkutan Lebaran 2017 selama 22 hari, yakni mulai 15 Juni 2017 (H-10) sampai dengan 6 Juli 2017 (H+10). Arus mudik diperkirakan akan mengalami puncaknya pada Kamis, 22 Juni 2017 (H-3) dan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Sabtu, 1 Juli 2016 (H+6).

PT KAI telah bersiap melayani penumpang dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki, mulai dari sarana, prasarana, dan SDM untuk mendukung pelaksanaan angkutan Lebaran 2017 ini. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, titik berat pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini terletak pada faktor keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan KA," kata Edi.

Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi angkutan Lebaran yang dinilai sangat tinggi, PT KAI menyediakan 331 perjalanan kereta api (KA) reguler yang terdiri dari KA jarak jauh, sedang, dan lokal dengan jumlah seat 200.154 per hari dan 38 perjalanan KA tambahan jumlah seat 21.860 per hari.

Artinya, lanjut Edi, total seat yang tersedia selama masa angkutan Lebaran 2017 ini yakni 222.014 per hari, meningkat 2,1% dari masa angkutan Lebaran tahun lalu yakni sebanyak 217.364 seat per hari.

Sementara itu, Senior Manager Coorporate Communication PT KAI, Agus Kommarudin mengingatkan masyarakat per 31 Maret 2017, untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan kepada penumpang KA khususnya ibu hamil.

Calon penumpang yang hamil diperbolehkan naik KA jarak jauh di usia kehamilan 14 sampai dengan 28 minggu."Di luar periode kehamilan tersebut, ibu hamil wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan ibu dalam keadaan sehat, dan tidak ada kelainan kandungan," tutur Agus.
(whb)
Berita Terkait
Kemenhub Buka Pendaftaran...
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Kereta Massal pada 1 April 2023
Jumlah Penumpang KA...
Jumlah Penumpang KA Daop 6 Tahun Ini Lebih Banyak 14 Persen Dibanding Tahun Lalu
KAI Telah Menjual 86...
KAI Telah Menjual 86 Persen Tiket Mudik Lebaran 2022
1,4 Juta Tiket Kereta...
1,4 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Ludes Terjual
Favorit Pemudik, Ini...
Favorit Pemudik, Ini Daftar Kereta Api Ekonomi Premium untuk Lebaran 2024
Mudik Naik Kereta Api,...
Mudik Naik Kereta Api, 20 April Jadi Tanggal Favorit Pulang Kampung
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved