Hendak Antarkan 70 Butir Pil Ekstasi, Agung Dibekuk Polisi

Selasa, 14 Maret 2017 - 20:15 WIB
Hendak Antarkan 70 Butir...
Hendak Antarkan 70 Butir Pil Ekstasi, Agung Dibekuk Polisi
A A A
PALEMBANG - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang membekuk seorang pengedar narkoba jenis pil ekstasi, Selasa (14/3/2017).

Tersangka Agung (24), warga kawasan Talang Betutu, Kecamatan Sukarame, Palembang dibekuk aparat saat hendak mengantarkan barang bukti ekstasi tersebut di kawasan Kalidoni.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sedikitnya 70 pil ekstasi di dalam saku celana tersangka.

Menurut Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Dimana sesaat sebelum penangkapan, polisi menerima laporan jika akan ada transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.

Berdasarkan informasi ini, aparat reserse narkoba Polresta Palembang melakukan pendalaman.

"Setelah diselidiki ternyata benar. Anggota yang mencurigai gerak-gerik tersangka laangsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti itu," ungkap Wahyu.

Saat ini, lanjut Wahyu, pihaknya masih mendalami jaringan tersangka. "Masih diselidiki jaringannya. Tersangka ini mengaku hanya sebagai kurir," terangnya.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
41 menit yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
2 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
3 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
3 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
3 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
13 jam yang lalu
Infografis
Aguan Sugianto, Pengusaha...
Aguan Sugianto, Pengusaha Sukses Pendiri Agung Sedayu Group
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved