Kopi Maut: PN Jakarta Pusat Pastikan Banding Jessica Ditolak

Senin, 13 Maret 2017 - 12:27 WIB
Kopi Maut: PN Jakarta...
Kopi Maut: PN Jakarta Pusat Pastikan Banding Jessica Ditolak
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memastikan kabar penolakan banding kasus kematian Wayan Mirna Salihi yang tewas setelah meminum kopi sianida dengan terpidana Jessica Kumala Wongso itu benar. Bahkan, PN Jakarta Pusat sudah menerima berkas putusan tersebut dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Humas PN Jakarta Pusat Jamaludin Samosir mengatakan, PN Jakarta Pusat sudah menerika berkas putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta terkait putusan banding yang isinya menolak Jessica untuk meringankan hukumannya dari 20 tahun penjara.

"Iya itu benar (banding Jessica ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta), ada poin-poin yang tertulis diputusan itu," ujarnya pada wartawan, Senin (13/3/2017).

Adapun poin yang dimaksud, kata dia, yakni menerima permintaan banding dari penasihat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU). Lalu, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat, yang dimohonkan banding tersebut.

"Menetapkan supaya terdakwa berada dalam tahanan dan membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesar Rp2.000," tuturnya seraya membacakan salinan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut.

Adapun putusan banding itu dilakukan oleh Hakim Ketua Erlang Prakoso Wibowo dan Hakim Tinggi Pramodana K.K Atmadja, serta Sri Anggarwati. (Baca: Banding Ditolak, Keluarga Mirna: Itu Bukti Jessica Membunuh )
(mhd)
Berita Terkait
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Mengenang Kasus Kopi...
Mengenang Kasus Kopi Maut Jessica Wongso
Kasus Kopi Sianida Maut...
Kasus Kopi Sianida Maut Jessica Wongso Kembali Viral, Aktor Krisna Mukti Ikut Terseret
Ini Alasan Jessica Wongso...
Ini Alasan Jessica Wongso Sering Tersenyum di Persidangan Kopi Sianida
Jaksa Anggap Tudingan...
Jaksa Anggap Tudingan Jessica Wongso Lagu Lama Judul Baru
Jaksa Ungkit Nasihat...
Jaksa Ungkit Nasihat Wayan Mirna terhadap Percintaan Jessica Wongso
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
39 menit yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
43 menit yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
1 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
3 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
4 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
6 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved