Polres Jakpus Musnahkan 3.109,3 Gram Sabu

Jum'at, 10 Maret 2017 - 16:08 WIB
Polres Jakpus Musnahkan...
Polres Jakpus Musnahkan 3.109,3 Gram Sabu
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu senilai 3.109,3 gram, Jumat (10/3/2017). Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dwiyono dan dihadiri Kasat Narkoba AKPB Hendri Sitepu, Artis senior Anwar Fuady, sekaligus aktivis anti narkoba.

"Total barang bukti yang dimusnakan seberat 3.109,3 gram dan disita dari dua tersangka yang berinisial SY (22) dan EH alias BB (37)," kata Dwiyono di Polres Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

Dwiyono menjelaskan, kasus tersebut bermula dari anggotanya mendapat informasi akan ada kurir yang bakal mengantar sabu di daerah Ancol, Jakarta Utara. Kemudian, saat ditelusuri petugas berhasil meringkus SY di sekitar kawasan tersebut.

"Dari SY diamankan 1 plastick alumunium foil berisi sabu yang disimpan dalam kotak parfum. Kemudian atas pengakuan SY, petugas kembali menangkap EH dengan sejumlah barang bukti yang ditotalkan mencapai 3.109,3 gram," tuturnya.

Kini sejumlah barang bukti tersebut sudah dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air keras lalu diblender dan dibuang ke septic tank. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman penjara seumur hidup.
(pur)
Berita Terkait
Sering Transaksi Sabu...
Sering Transaksi Sabu di Rumah, Warga Pidie Jaya Dibekuk Polisi
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba, 30 Paket Sabu Disita
Tangkap Pengedar Narkoba...
Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 10 Kg Sabu
Ungkap Bisnis Narkoba...
Ungkap Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Pengangguran
Edarkan Ekstasi di Pinggir...
Edarkan Ekstasi di Pinggir Jalan, Pengangguran Ini Dibekuk Polisi
Ngeri! Polda Sumut Gagalkan...
Ngeri! Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Medan
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
3 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
3 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
4 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
5 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
5 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
6 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved