Kisah Ibu yang Dilaporkan Anak Kandung ke Polisi
A
A
A
KUDUS - Kacang lupa kulitnya, Pepatah ini tak berlebihan jika disematkan kepada Har (17) warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Remaja tanggung ini tega melaporkan ibu kandungnya, Tukini (52) ke Polisi hanya gara-gara ditempeleng.
Padahal tujuan ibu kandungnya baik agar dia lebih disiplin karena sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional (UN). Maklum saja Har saat ini memang duduk di bangku kelas XII SMA yang ada di Kota Kretek.
Parahnya lagi, setelah melaporkan ke polisi, Har juga mencoba melakukan "pemerasan" terhadap Tukini dengan meminta motor dan uang Rp50 juta agar laporan ke polisi itu dicabut dan perkara penempelengan itu tak berlanjut ke meja pengadilan.
"Saya juga heran dengan perilakunya. Kok bisa dia mengambil jalan itu," kata Tukini, Kamis (9/3/2017).
Terkait laporan yang dibuat Har, Tukini memang menunjuk Yusuf Istanto sebagai kuasa hukumnya. Dia merasa perlu didampingi praktisi hukum dari Universitas Muria Kudus (UMK) itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
"Saat dimediasi oleh kuasa hukum itu Har meminta uang dan sepeda motor itu," timpalnya. Menurut Tukini, Har memang tergolong bandel dan malas belajar. Har juga sering keluyuran dan melalaikan kewajibannya belajar.
Kejadian tragis mencapai puncaknya pada 16 Februari lalu ketika anaknya pulang ke rumah pukul 19.00 WIB. Saat itu, Har pulang dengan membawa gitar. Tukini pun marah karena Har tidak belajar padahal dalam beberapa pekan mendatang harus menghadapi UN.
Namun, tak disangka saat mendapat omelan dari ibunya, sang anak membantah bahkan mengeluarkan umpatan kasar yang merujuk nama seekor binatang.
Secara reflek Tukini pun langsung menampar anaknya. ”Sebagai ibu yang melahirkannya, saya emosi dan memukul. Namun, dia menghindar hingga tangan saya hanya mengenai pundaknya,” tukas Tukini.
Usai kejadian tersebut, menurut Tukini, anaknya tersebut lari dan menginap di rumah tetangganya. Beberapa hari kemudian, Har sempat kembali untuk mengambil pakaian sebelum akhirnya minggat dari rumah. ”Beberapa hari kemudian, saya baru tahu kalau dilaporkan ke Polsek Mejobo atas kejadian itu,” terangnya.
Tukini menceritakan, Har adalah anak kedua dari suaminya yang kedua. Suami Tukini yang pertama sudah wafat dan meninggalkan seorang anak yang sekarang sudah bekerja. Kemudian Tukini menikah lagi, hingga melahirkan Har.
Hanya saja, sejak tahun 2008, Tukini mengaku sudah berpisah dengan suaminya yang juga ayah Har. Meski secara resmi perceraiannya belum diputus oleh pengadilan.
"Saya tidak tahu apakah Har melakukan itu karena disuruh ayahnya atau tidak. Tapi dugaan saya ada kaitannya sehingga ayahnya Har yang menyuruh untuk melaporkan ke polisi,” tukasnya.
Meski sudah dilaporkan ke polisi, namun Tukini tetap berharap anaknya kembali. Sebagai ibu kandung, Tukini siap untuk merawat dan menyekolahkan anaknya sampai ke bangku kuliah.
"Bagaimanapun juga dia anak saya. Makanya saya juga harus tanggung jawab," ucapnya.
Kuasa Hukum Tukini, Yusuf Istanto mengatakan pihaknya sebenarnya sudah berupaya mendamaikan antara Tukini dengan anaknya.
Namun, faktanya Har tetap bersikeras memproses ibunya secara hukum. ”Dia mau mencabut laporannya, tapi dengan syarat ibunya harus memberikan motor dan uang Rp50 juta untuk biaya kuliah dan modal usaha,” jelas Yusuf.
Atas permintaan Har tersebut, menurut Yusuf, Tukini mengaku tak akan mengabulkan dan lebih baik siap menghadapinya di pengadilan. Apalagi, tamparan yang dilakukan merupakan bentuk pengajaran agar Har mau belajar. "Itu juga untuk masa depan Har," paparnya.
Yusuf mengatakan kalau kliennya sudah dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai terlapor. Pihaknya berharap agar polisi bisa mempertimbangkan agar tidak menindaklanjuti kasus ini. ”Semoga polisi melihat latar belakang kasus ini dulu,” ujarnya.
Pihak kepolisian hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini. Sementara itu, Har saat dihubungi melalui sambungan telepon, mengaku bersikeras agar kasus ini tuntas hingga ke meja hijau.
Pihaknya juga tidak sudi lagi kembali lagi ke rumah Tukini yang merupakan ibu kandungnya. "Saya ingin proses hukum terus berlanjut," tandasnya.
Padahal tujuan ibu kandungnya baik agar dia lebih disiplin karena sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional (UN). Maklum saja Har saat ini memang duduk di bangku kelas XII SMA yang ada di Kota Kretek.
Parahnya lagi, setelah melaporkan ke polisi, Har juga mencoba melakukan "pemerasan" terhadap Tukini dengan meminta motor dan uang Rp50 juta agar laporan ke polisi itu dicabut dan perkara penempelengan itu tak berlanjut ke meja pengadilan.
"Saya juga heran dengan perilakunya. Kok bisa dia mengambil jalan itu," kata Tukini, Kamis (9/3/2017).
Terkait laporan yang dibuat Har, Tukini memang menunjuk Yusuf Istanto sebagai kuasa hukumnya. Dia merasa perlu didampingi praktisi hukum dari Universitas Muria Kudus (UMK) itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
"Saat dimediasi oleh kuasa hukum itu Har meminta uang dan sepeda motor itu," timpalnya. Menurut Tukini, Har memang tergolong bandel dan malas belajar. Har juga sering keluyuran dan melalaikan kewajibannya belajar.
Kejadian tragis mencapai puncaknya pada 16 Februari lalu ketika anaknya pulang ke rumah pukul 19.00 WIB. Saat itu, Har pulang dengan membawa gitar. Tukini pun marah karena Har tidak belajar padahal dalam beberapa pekan mendatang harus menghadapi UN.
Namun, tak disangka saat mendapat omelan dari ibunya, sang anak membantah bahkan mengeluarkan umpatan kasar yang merujuk nama seekor binatang.
Secara reflek Tukini pun langsung menampar anaknya. ”Sebagai ibu yang melahirkannya, saya emosi dan memukul. Namun, dia menghindar hingga tangan saya hanya mengenai pundaknya,” tukas Tukini.
Usai kejadian tersebut, menurut Tukini, anaknya tersebut lari dan menginap di rumah tetangganya. Beberapa hari kemudian, Har sempat kembali untuk mengambil pakaian sebelum akhirnya minggat dari rumah. ”Beberapa hari kemudian, saya baru tahu kalau dilaporkan ke Polsek Mejobo atas kejadian itu,” terangnya.
Tukini menceritakan, Har adalah anak kedua dari suaminya yang kedua. Suami Tukini yang pertama sudah wafat dan meninggalkan seorang anak yang sekarang sudah bekerja. Kemudian Tukini menikah lagi, hingga melahirkan Har.
Hanya saja, sejak tahun 2008, Tukini mengaku sudah berpisah dengan suaminya yang juga ayah Har. Meski secara resmi perceraiannya belum diputus oleh pengadilan.
"Saya tidak tahu apakah Har melakukan itu karena disuruh ayahnya atau tidak. Tapi dugaan saya ada kaitannya sehingga ayahnya Har yang menyuruh untuk melaporkan ke polisi,” tukasnya.
Meski sudah dilaporkan ke polisi, namun Tukini tetap berharap anaknya kembali. Sebagai ibu kandung, Tukini siap untuk merawat dan menyekolahkan anaknya sampai ke bangku kuliah.
"Bagaimanapun juga dia anak saya. Makanya saya juga harus tanggung jawab," ucapnya.
Kuasa Hukum Tukini, Yusuf Istanto mengatakan pihaknya sebenarnya sudah berupaya mendamaikan antara Tukini dengan anaknya.
Namun, faktanya Har tetap bersikeras memproses ibunya secara hukum. ”Dia mau mencabut laporannya, tapi dengan syarat ibunya harus memberikan motor dan uang Rp50 juta untuk biaya kuliah dan modal usaha,” jelas Yusuf.
Atas permintaan Har tersebut, menurut Yusuf, Tukini mengaku tak akan mengabulkan dan lebih baik siap menghadapinya di pengadilan. Apalagi, tamparan yang dilakukan merupakan bentuk pengajaran agar Har mau belajar. "Itu juga untuk masa depan Har," paparnya.
Yusuf mengatakan kalau kliennya sudah dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai terlapor. Pihaknya berharap agar polisi bisa mempertimbangkan agar tidak menindaklanjuti kasus ini. ”Semoga polisi melihat latar belakang kasus ini dulu,” ujarnya.
Pihak kepolisian hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini. Sementara itu, Har saat dihubungi melalui sambungan telepon, mengaku bersikeras agar kasus ini tuntas hingga ke meja hijau.
Pihaknya juga tidak sudi lagi kembali lagi ke rumah Tukini yang merupakan ibu kandungnya. "Saya ingin proses hukum terus berlanjut," tandasnya.
(sms)