Bea Cukai Kualanamu Ringkus Dua Penyelundup Narkoba

Rabu, 08 Maret 2017 - 18:06 WIB
Bea Cukai Kualanamu...
Bea Cukai Kualanamu Ringkus Dua Penyelundup Narkoba
A A A
DELI SERDANG - Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan Bea Cukai Sumatera Utara berhasil mengagalkan penyelundupan sabu pada Selasa 28 Februari 2017. Dalam pengungkapan kasus ini, Bea Cukai Kualanamu berhasil menyita 256 gram sabu yang dibawa seorang warga negara Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Zaky Firmanysah memberikan keterangan terkait kronologi pengungkapan kasus ini. Pada Selasa 28 Februari 2017, Customs Narcotic Team melakukan profiling terhadap seorang penumpang laki-laki berinisial MN, yang merupakan WNI.

”Berdasarkan kecurigaan petugas, dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang tersebut,” katanya dalam konferensi pers pada Kamis 2 Maret 2017 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kantong berisi serbuk kristal putih yang ditengarai sebagai sabu seberat 256 gram. ”Sabu tersebut disembunyikan dalam sebuah kompartmen palsu dalam tas milik tersangka. Petugas lantas melakukan tes terhadap barang tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu,” tuturnya.

Sehari sebelumnya, Senin 27 Februari 2017, Bea Cukai Kualanamu juga menindak seorang penumpang pesawat berkewarganegaraan Malaysia berinsial MAB yang membawa 74 butir obat yang memiliki kandungan Alprazolam.

”Petugas menemukan barang tersebut setelah dilakukan body checking dan wawancara terhadap tersangka. Alprazolam merupakan jenis psikotropika golongan IV. Tersangka juga menuturkan bahwa barang tersebut akan dikonsumsi secara pribadi,” ujarnya.

Tersangka, barang bukti, dan berkas penindakan kasus ini telah diserahkan Bea Cukai Kuala Namu ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari penungkapan kasus ini, Bea Cukai Kualanamu telah berhasil menyelamatkan 1.280 jiwa dari bahaya narkoba.
(poe)
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Paket Souvenir
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Gencarkan Patroli Siber Cegah Peredaran Narkoba
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Pengungkapan Sindikat...
Pengungkapan Sindikat Narkoba Internasional Lewat Barang Kiriman
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Turut Bantu BNN Cegah Peredaran Narkoba
Bea Cukai Jayapura Gagalkan...
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Ganja di Perbatasan Papua Nugini
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
12 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved