Bea Cukai Kualanamu Ringkus Dua Penyelundup Narkoba

Rabu, 08 Maret 2017 - 18:06 WIB
Bea Cukai Kualanamu...
Bea Cukai Kualanamu Ringkus Dua Penyelundup Narkoba
A A A
DELI SERDANG - Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan Bea Cukai Sumatera Utara berhasil mengagalkan penyelundupan sabu pada Selasa 28 Februari 2017. Dalam pengungkapan kasus ini, Bea Cukai Kualanamu berhasil menyita 256 gram sabu yang dibawa seorang warga negara Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Zaky Firmanysah memberikan keterangan terkait kronologi pengungkapan kasus ini. Pada Selasa 28 Februari 2017, Customs Narcotic Team melakukan profiling terhadap seorang penumpang laki-laki berinisial MN, yang merupakan WNI.

”Berdasarkan kecurigaan petugas, dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang tersebut,” katanya dalam konferensi pers pada Kamis 2 Maret 2017 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kantong berisi serbuk kristal putih yang ditengarai sebagai sabu seberat 256 gram. ”Sabu tersebut disembunyikan dalam sebuah kompartmen palsu dalam tas milik tersangka. Petugas lantas melakukan tes terhadap barang tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu,” tuturnya.

Sehari sebelumnya, Senin 27 Februari 2017, Bea Cukai Kualanamu juga menindak seorang penumpang pesawat berkewarganegaraan Malaysia berinsial MAB yang membawa 74 butir obat yang memiliki kandungan Alprazolam.

”Petugas menemukan barang tersebut setelah dilakukan body checking dan wawancara terhadap tersangka. Alprazolam merupakan jenis psikotropika golongan IV. Tersangka juga menuturkan bahwa barang tersebut akan dikonsumsi secara pribadi,” ujarnya.

Tersangka, barang bukti, dan berkas penindakan kasus ini telah diserahkan Bea Cukai Kuala Namu ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari penungkapan kasus ini, Bea Cukai Kualanamu telah berhasil menyelamatkan 1.280 jiwa dari bahaya narkoba.
(poe)
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Paket Souvenir
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Gencarkan Patroli Siber Cegah Peredaran Narkoba
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Pengungkapan Sindikat...
Pengungkapan Sindikat Narkoba Internasional Lewat Barang Kiriman
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Turut Bantu BNN Cegah Peredaran Narkoba
Bea Cukai Jayapura Gagalkan...
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Ganja di Perbatasan Papua Nugini
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
49 menit yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
11 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
11 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
11 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
12 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
13 jam yang lalu
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved