Lapas Kedungpane Dirazia, 25 Napi Positif Sabu

Rabu, 08 Maret 2017 - 10:36 WIB
Lapas Kedungpane Dirazia,...
Lapas Kedungpane Dirazia, 25 Napi Positif Sabu
A A A
SEMARANG - Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng, Bea Cukai dan Pemasyarakatan, merazia penghuni Lapas Kelas I Semarang alias Lapas Kedungpane, Rabu (8/3/2017) pagi.

Hasilnya, petugas mendapati 25 narapidana (napi) positif mengonsumsi sabu-sabu, menemukan 21 unit telepon seluler (ponsel), 17 pipet kaca di dalamnya ada sisa sabu-sabu, catatan-catatan transaksi narkoba, dan uang tunai Rp2,470 juta. Petugas juga mendapati 1 unit laptop.

Lapas Kedungpane Dirazia, 25 Napi Positif Sabu

"Kami melakukan operasi gabungan blok narkoba. Ponsel ditemukan untuk sarana komunikasi, salah satunya mungkin untuk transaksi (narkoba)," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Krisno Siregar, saat memimpin razia.

Pantauan KORAN SINDO di lokasi, petugas gabungan melaksanakan apel sebelum razia di Markas Ditresnarkoba Polda Jateng, Kawasan Tanah Putih Semarang, sekitar pukul 04.30 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lapas menggunakan beberapa mobil, truk dan bus.

Sampai di Lapas, setelah berkoordinasi cepat, petugas gabungan didukung Brimob dan Sabhara, masuk. Anjing pelacak milik Bea Cukai juga dilibatkan. Razia pertama menyasar Blok Abimanyu. Rata-rata napi masih tidur saat petugas datang dan mengetuk pintu. Mereka kaget ada razia, bahkan terlihat satu napi sempat pingsan.

Razia juga menyasar Padepokan Kresna, yang diisi napi teroris dan oknum polisi. Di situ, petugas juga mendapati ponsel termasuk uang dari napi Aiptu Wahyu, mantan anggota Polsek Banyumanik, terpidana 1 tahun kasus narkoba. Uang itu hasil jualan rokok di dalam lapas.

Petugas sempat masuk Blok Janaka, yang diisi napi korupsi. Namun di sana, petugas hanya memeriksa sampel saja, tidak semua digeledah. "Kalau di sini aman, nggak ada narkoba. Adanya uang," celetuk salah satu napi dari balik sel.

Namun petugas tidak menggubris, melanjutkan pemeriksaan ke blok lainnya. Razia berlangsung selama 3 jam. Saat razia juga dilakukan tes urine kepada para napi. Jumlah penghuni Lapas Kedungpane saat itu mencapai lebih dari 1300 orang, baik berstatus napi maupun tahanan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4724 seconds (0.1#10.140)