Gadis Minahasa Disetubuhi Hingga Hamil 8 Bulan
A
A
A
MANADO - Gadis cantik berinisial CM (14) warga Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), disetubuhi hingga hamil delapan bulan oleh pria berinsial MP (19) warga yang sama.
Kejadian ini terjadi di salah satu rumah yang ada di Kecamatan Pineleng pada April 2016 hingga beberapa kali dan membuat korban hamil. Namun, orangtua korban baru melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Manado, Selasa (7/3/2017).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku bekerja sebagai sopir angkot dimana antara korban dengan pelaku mempunyai hubungan pacaran.
Karena tidak terkontrol mengakibatkan persetubuhan hingga beberapa kali dan membuat korban hamil delapan bulan. Saat perut korban membesar, orangtua akhirnya mengetahuinya dan mencoba melakukan upaya pembicaraan secara kekeluargaan.
Namun, pelaku dengan keras menolak apa yang diinginkan orangtua korban. Karena ditolak, orangtua korban langsung mendatangi Mapolresta Manado untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah kami terima, kini kasusnya sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," pungkas dia.
Kejadian ini terjadi di salah satu rumah yang ada di Kecamatan Pineleng pada April 2016 hingga beberapa kali dan membuat korban hamil. Namun, orangtua korban baru melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Manado, Selasa (7/3/2017).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku bekerja sebagai sopir angkot dimana antara korban dengan pelaku mempunyai hubungan pacaran.
Karena tidak terkontrol mengakibatkan persetubuhan hingga beberapa kali dan membuat korban hamil delapan bulan. Saat perut korban membesar, orangtua akhirnya mengetahuinya dan mencoba melakukan upaya pembicaraan secara kekeluargaan.
Namun, pelaku dengan keras menolak apa yang diinginkan orangtua korban. Karena ditolak, orangtua korban langsung mendatangi Mapolresta Manado untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah kami terima, kini kasusnya sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," pungkas dia.
(sms)