Korupsi DAK 2015, Kejari Garut Periksa Tiga Pejabat Disdik
A
A
A
GARUT - Tiga pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Kepala Kejari Garut Mamik Suligiono menjelaskan, pemeriksaan ketiganya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk sejumlah SMK di tahun 2015 lalu.
“Inisialnya belum bisa disebutkan. Kasusnya dugaan korupsi pengadaan alat peraga untuk sejumlah SMK yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015,” kata Mamik, di Kantor Kejari Garut, Selasa (7/3/2017).
Selain tiga pejabat Disdik Garut, tambah Mamik, pihak Kejari Garut juga memeriksa seorang rekanan. Dengan demikian, jumlah orang yang diperiksa penyidik Kejari Garut sebanyak empat orang. “Yang satu orang luar, rekanan,” ujarnya.
Dia memastikan, keempat orang yang diperiksa itu masih berstatus sebagai saksi. “Ini kasus lama, masih dalam tataran penyelidikan. Mereka itu dimintai keterangannya oleh penyidik.
Modus dalam kasus ini bagaimana, yang tahu penyidik. Tindakan penahanan sendiri diperlukan bila penyidik membutuhkannya,” ungkapnya.
Berdasarkan penghitungan, dugaan korupsi pengadaan alat peraga itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp400 juta. “Ada beberapa kegiatan, kalau ditotal kurang lebih mencapai Rp400 juta,” tandasnya.
“Inisialnya belum bisa disebutkan. Kasusnya dugaan korupsi pengadaan alat peraga untuk sejumlah SMK yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015,” kata Mamik, di Kantor Kejari Garut, Selasa (7/3/2017).
Selain tiga pejabat Disdik Garut, tambah Mamik, pihak Kejari Garut juga memeriksa seorang rekanan. Dengan demikian, jumlah orang yang diperiksa penyidik Kejari Garut sebanyak empat orang. “Yang satu orang luar, rekanan,” ujarnya.
Dia memastikan, keempat orang yang diperiksa itu masih berstatus sebagai saksi. “Ini kasus lama, masih dalam tataran penyelidikan. Mereka itu dimintai keterangannya oleh penyidik.
Modus dalam kasus ini bagaimana, yang tahu penyidik. Tindakan penahanan sendiri diperlukan bila penyidik membutuhkannya,” ungkapnya.
Berdasarkan penghitungan, dugaan korupsi pengadaan alat peraga itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp400 juta. “Ada beberapa kegiatan, kalau ditotal kurang lebih mencapai Rp400 juta,” tandasnya.
(sms)