Kasus Pandawa Group, Polisi Kembali Ringkus Lima Tersangka

Senin, 06 Maret 2017 - 19:08 WIB
Kasus Pandawa Group,...
Kasus Pandawa Group, Polisi Kembali Ringkus Lima Tersangka
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dugaan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group. Saat ini, polisi kembali menangkap lima orang tersangka di kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini penyidik sudah menetapkan 19 orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Salman Nuryanto sebagai pendiri KSP Pandawa Group. Namun, Argo enggan merinci nama dari para tersangka tersebut.

"Iya ada tersangka lagi, total sudah 19 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kemungkinan tersangka masih bisa bertambah," ujarnya pada wartawan, Senin (6/2/2017).

Menurutnya, di antara belasan orang yang ditetapkan tersangka itu bertugas sebagai leader dari KSP Pandawa Group. Mereka sebelumnya juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, dengan alat bukti yang cukup, para leader tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. "Mereka ada yang leader di situ, sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Kemudian kita panggil lagi dan mereka datang sendiri. Sesuai bukti yang dimiliki mereka ditahan," katanya.

Diantara 19 orang tersebut, tambah Argo, tujuh di antaranya pemilik KSP Pandawa Group Salman Nuryanto, seorang Leader bernama Madamine, dua pekerja administrasi yang merupakan adik Salman, Taryo, dan Subardi serta dua istri Salman berinisial N dan C, dan orang tua istri kedua Salman berinisial D.
(ysw)
Berita Terkait
Terduga Pelaku Investasi...
Terduga Pelaku Investasi Bodong Disekap dan Dianiaya
Korban Investasi Bodong...
Korban Investasi Bodong Berharap Proses Hukum dan Pengembalian Hak Dipercepat
Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia...
Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia Imbau Masyarakat Waspada Modus Tawaran Investasi Bodong
Waspada, Kerugian Akibat...
Waspada, Kerugian Akibat Investasi Bodong Mencapai Rp21 Triliun
Waspada Investasi Bodong
Waspada Investasi Bodong
Investasi Bodong Yalsa...
Investasi Bodong Yalsa Boutique di Aceh, Reseller Diancam
Berita Terkini
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
21 menit yang lalu
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
22 menit yang lalu
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
33 menit yang lalu
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
33 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
2 jam yang lalu
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved