TB Hasanudin Yakin MK Terima Gugatan Rano-Embay

Minggu, 05 Maret 2017 - 19:02 WIB
TB Hasanudin Yakin MK...
TB Hasanudin Yakin MK Terima Gugatan Rano-Embay
A A A
SERANG - Ketua Tim Pemenangan Internal PDI Perjuangan Tb Hasanudin meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan yang telah diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarif.

Menurutnya, dengan banyaknya bukti dan data terkait kecurangan selama proses demokrasi di tanah para jarawa. Sehingga, dia meminta masyarakat menunggu hasil kerja dari MK.

"Data itu sudah kami serahkan ke MK, biar MK nanti yang menyampaikannya ke publik," ujar Hasanudin. Minggu (05/02/2017).

Wakil Ketua Komisi I DPRRI itu pun optimistis, MK akan menindaklanjutinya dengan mengabulkan gugatan Pilkada Banten.

Apalagi, tim pemenangan Rano-Embay menerima banyak laporan terjadinya politik uang yang dilakukan rivalnya.

"Optimistis, karena yang kita permasalahkan bukan soal perbedaan suara 1%. Kita mempermasalahkan kinerja para penyelenggara pilkada dengan melakukan pembiaran terhadap adanya kejahatan pemilu seperti politik uang," tegasnya.

Sebelumnya, kubu Rano-Embay telah mengajukan gugatan ke MK terkait banyaknya kecurangan dalam Pilkada Banten 2017 seperti penggelembungan suara dan politik uang yang terjadi di seluruh daerah, terutama di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Tangerang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)