Dua Pelaku Curas Diringkus Polisi, Satu Terpaksa Ditembak

Jum'at, 03 Maret 2017 - 20:23 WIB
Dua Pelaku Curas Diringkus...
Dua Pelaku Curas Diringkus Polisi, Satu Terpaksa Ditembak
A A A
BANJAR - Jajaran Satreskrim Polres Kota Banjar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) EP dan SU yang merampok pemilik toko kelontong waktu lalu.

Petugas terpaksa melumpuhkan salah seorang pelaku EP dengan menghadiahi timah panas pada kakinya lantaran berusaha kabur sewaktu dilakukan penangkapan, Jumat (3/3/2017) setelah buron selama dua Minggu.

Kasat Reskrim Polres Banjar Akp Syahroni menuturkan berdasarkan keterangan, petugas mendapat laporan dari pemilik toko kelontong Sujaenah pada 18 Februari 2017 yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Menurut keterangan Korban, sewaktu berada di toko korban didatangi dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Vario yang masuk ke dalam toko, lalu pelaku EP langsung menyekap korban sambil menodongkan senjata tajam berupa pisau. Salah seorang pelaku SU kemudian membawa uang Rp6 juta yang tersimpan di dalam laci meja.

Melihat uangnya diambil, korban mencoba melepaskan pegangan dari pelaku, lalu pelaku EP mencoba menyerang dengan mengayunkan pisau hingga mengenai baju korban hingga robek. Karena korban kalah jumlah akhirnya uang Rp6 juta berhasil dibawa kabur pelaku.

"Setelah kejadian korban langsung melapor kepada pihak kepolisian. Lalu kami langsung melakukan penyelidikan," ujarnya saat press release di Mapolres Banjar Jumat (3/3).

Setelah mendapatkan identitas dua pelaku dan mengetahui pelariannya yang berada di daerah Lakbok, kabupaten Ciamis. petugas kemudian melakukan pengejaran hingga dilakukan penangkapan.

Saat proses penangkapan SU ditangkap tanpa perlawanan, sementara EP saat akan ditangkap berusaha melarikan diri, hingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku oleh timah panas.

"Barang bukti yang diamankan sepeda motor Vario, satu jaket warna merah dan sebuah pisau belati bergagang coklat. Modus yang dilakukan pelaku dengan menodongkan senjata tajam hingga korban tidak bisa berbuat apa-apa," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6952 seconds (0.1#10.140)