Kopi Darat dengan Teman Facebook, Gadis Cantik Ini Nyaris Kehilangan Keperawanan
A
A
A
PALEMBANG - Kesucian FS (18), gadis cantik warga Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan, nyaris saja hilang karena coba direnggut seorang pemuda berinisial RK (19), yang dikenal korban melalui media sosial Facebook. Beruntung, saat itu korban berhasil kabur, sehingga aksi pemerkosaan itu tak sampai terjadi.
Kejadian yang membuat korban trauma itu berlangsung, Selasa (28/2/2016) petang. Beberapa hari sebelumnya, korban berkenalan dengan terlapor RK melalui Facebook. Komunikasi yang rutin di Facebook dan sambungan telepon, rupanya tak cukup bagi mereka, sehingga keduanya memutuskan untuk kopi darat alias bertemu secara langsung di sebuah kawasan di Jakabaring.
Setelah berbincang lama, RK pun mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motor milik terlapor. "Tapi karena tidak bawa helm, dia (terlapor RK) mengajak saya ke kawasan Plaju. Bilangnya mau ambil helm di rumah saudaranya," kata korban FS, saat melapor ke Polresta Palembang, Rabu (1/3/2016)
Setibanya di kawasan Plaju, rupanya RK justru mengajak korban masuk ke dalam rumah kosong. "Di sana dia mengunci pintu dan memaksa saya untuk begituan (hubungan intim). Jelas saja saya tolak," ujarnya.
Mendapatkan penolakan itu, RK emosi sehingga RK melakukan kekerasan agar bisa memerkosa korban. Tidak hanya itu, korban juga mengatakan RK juga sempat merobek pakaian yang dikenakannya.
"Saya langsung teriak dan berlari membuka pintu rumah kosong itu. Saya dibantu warga setempat. Sedangkan dia kabur."
Kejadian itu diceritakan korban kepada Ti (45), ibu kandungnya. Mendengar pengakuan anaknya, Ti pun naik pitam hingga akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.
"Memang hal itu (pemerkosaan) tak sampai terjadi. Tapi saya tidak terima perbuatan itu. Saya takut jika tidak dilaporkan, pelaku itu akan berani berbuat seperti itu lagi kepada anak saya," timpal Ti.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menegaskan, pihaknya dalam hal ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang masih menyelidiki laporan korban.
Barang bukti berupa baju korban yang robek akibat dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan terlapor juga diamankan. "Penyidik kita masih menyelidikinya. Korban masih dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut."
Kejadian yang membuat korban trauma itu berlangsung, Selasa (28/2/2016) petang. Beberapa hari sebelumnya, korban berkenalan dengan terlapor RK melalui Facebook. Komunikasi yang rutin di Facebook dan sambungan telepon, rupanya tak cukup bagi mereka, sehingga keduanya memutuskan untuk kopi darat alias bertemu secara langsung di sebuah kawasan di Jakabaring.
Setelah berbincang lama, RK pun mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motor milik terlapor. "Tapi karena tidak bawa helm, dia (terlapor RK) mengajak saya ke kawasan Plaju. Bilangnya mau ambil helm di rumah saudaranya," kata korban FS, saat melapor ke Polresta Palembang, Rabu (1/3/2016)
Setibanya di kawasan Plaju, rupanya RK justru mengajak korban masuk ke dalam rumah kosong. "Di sana dia mengunci pintu dan memaksa saya untuk begituan (hubungan intim). Jelas saja saya tolak," ujarnya.
Mendapatkan penolakan itu, RK emosi sehingga RK melakukan kekerasan agar bisa memerkosa korban. Tidak hanya itu, korban juga mengatakan RK juga sempat merobek pakaian yang dikenakannya.
"Saya langsung teriak dan berlari membuka pintu rumah kosong itu. Saya dibantu warga setempat. Sedangkan dia kabur."
Kejadian itu diceritakan korban kepada Ti (45), ibu kandungnya. Mendengar pengakuan anaknya, Ti pun naik pitam hingga akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.
"Memang hal itu (pemerkosaan) tak sampai terjadi. Tapi saya tidak terima perbuatan itu. Saya takut jika tidak dilaporkan, pelaku itu akan berani berbuat seperti itu lagi kepada anak saya," timpal Ti.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menegaskan, pihaknya dalam hal ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang masih menyelidiki laporan korban.
Barang bukti berupa baju korban yang robek akibat dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan terlapor juga diamankan. "Penyidik kita masih menyelidikinya. Korban masih dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut."
(zik)