Bupati Tanah Laut Kaget Lihat Karaoke Keluarga Jadi Diskotek
A
A
A
PELAIHARI - Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah kaget mengetahui sebuah tempat hiburan karaoke keluarga berubah fungsi menjadi diskotek. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pun merasa kecolongan, karena diskotek ini sudah beroperasi sejak 2016.
Kasus ini terbongkar saat razia mendadak yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tanah Laut bersama Bupati Bambang Alamsyah, Sabtu 25 Februari 2017 malam. Sidak yang tidak tercium awak media ini dilakukan di sejumlah tempat hiburan di ruas Jalan Trans-Kalimantan, seperti Diskotek di Hotel Sabumi Asam-Asam.
Ironisnya lokasi diskotek tersebut berada di sebuah hotel di Desa Asam-Asam, salah satu kota kecamatan di Kecamatan Jorong. Selain melanggar izin operasional, pemilik hotel juga melanggar izin peredaran minuman beralkohol, mengingat karaoke keluarga tidak diberikan izin menjual minuman beralkohol.
Kepala Desa Asam-Asam, Mansyur membenarkan, adanya sidak Bupati ke tempat hiburan di wilayahnya. Dia mengaku mendukung langkah yang diambil bupati dan siap menjalankan instruksi.
“Saya mendukung langkah yang diambil Bupati, dan siap menjalankan instruksi atau pengawasan terhadap tempat hiburan itu,” katanya, Selasa (28/2/2017).
Mansyur menambahkan pemilik hotel juga pernah mengajukan permohonan izin membuka cafe sekitar dua tahun lalu. Pemilik hotel sempat memberi iuran Rp300.000 per bulan, namun beberapa bulan terakhir tidak dibayar lagi.
Kasus ini terbongkar saat razia mendadak yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tanah Laut bersama Bupati Bambang Alamsyah, Sabtu 25 Februari 2017 malam. Sidak yang tidak tercium awak media ini dilakukan di sejumlah tempat hiburan di ruas Jalan Trans-Kalimantan, seperti Diskotek di Hotel Sabumi Asam-Asam.
Ironisnya lokasi diskotek tersebut berada di sebuah hotel di Desa Asam-Asam, salah satu kota kecamatan di Kecamatan Jorong. Selain melanggar izin operasional, pemilik hotel juga melanggar izin peredaran minuman beralkohol, mengingat karaoke keluarga tidak diberikan izin menjual minuman beralkohol.
Kepala Desa Asam-Asam, Mansyur membenarkan, adanya sidak Bupati ke tempat hiburan di wilayahnya. Dia mengaku mendukung langkah yang diambil bupati dan siap menjalankan instruksi.
“Saya mendukung langkah yang diambil Bupati, dan siap menjalankan instruksi atau pengawasan terhadap tempat hiburan itu,” katanya, Selasa (28/2/2017).
Mansyur menambahkan pemilik hotel juga pernah mengajukan permohonan izin membuka cafe sekitar dua tahun lalu. Pemilik hotel sempat memberi iuran Rp300.000 per bulan, namun beberapa bulan terakhir tidak dibayar lagi.
(wib)