Hakim Tolak Keberatan Pengacara Ahok Soal Keterangan Habib Rizieq

Selasa, 28 Februari 2017 - 11:55 WIB
Hakim Tolak Keberatan...
Hakim Tolak Keberatan Pengacara Ahok Soal Keterangan Habib Rizieq
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim menolak keberatan tim kuasa terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) akan hadirnya Habib Rizieq Shihab sebagi saksi ahli agama Islam di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mengatakan, Habib Rizieq memberikan keterangan terkait kasus Ahok berdasarkan disiplin ilmunya. Kubu Ahok pun diminta untuk tidak reaktif terhadap latar belakang Habib Rizieq dan fokus terhadap pokok perkara.

"Ini bukan perkara pribadi terdakwa dengan Habib Rizieq. Setiap warga negara berhak menjadi ahli meskipun pernah menjadi terpidana. Kami berharap majelis menolak keberatan penasihat hukum," ujar Ali di persidangan di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Selain itu, hadirnya Habib Rizieq pun sebagai saksi ahli agama bukan kemauannya, tapi sesuai berkas perkara di atas sumpah jabatan pada MUI yang mana MUI menugaskan Habib Rizieq sebagau ahli agama Islam. Maka itu, JPU menilai semua alasan kuasa hukum Ahok tak pada tempatnya karena sebagai seorang warga negara yang dipilih karena keahliannya, tak mengurangi haknya untuk menjadi ahli.

Sama halnya dengan Ahok, lanjut Ali, meski sudah berstatus sebagai terdakwa, dia masih memiliki haknya mengikuti proses Pilgub DKI Jakarta 2017 ini sebagai Cagub DKI Jakarta. "Maka itu, kami menolak apa yang disampaikan kuasa hukum, kami harap majelis hakim menolak alasan dari kuasa hukum sehingga beliau tetap diperiksa sebagai ahli," jelasnya.

Sementara itu, Habib Rizieq menerangkan, dia direkomendasikan MUI menjadi ahli agama Islam. Ketua MUI juga menyatakan dan menugaskannya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. "Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia," ujarnya.

Mendengar itu, majelis hakim langsung berembuk. Setelah sekian saat, Ketua Majelis Hakim Dwiyarso Budi Santiarto menyatakan, pihaknya mengizinkan Habib Rizieq untuk memberikan keterangan.
(whb)
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
1 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
1 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
1 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
2 jam yang lalu
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
3 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved