Selama Jadi Buronan, Legislator Depok Ini Tetap Gunakan Sabu

Senin, 27 Februari 2017 - 14:39 WIB
Selama Jadi Buronan,...
Selama Jadi Buronan, Legislator Depok Ini Tetap Gunakan Sabu
A A A
DEPOK - Selama 20 hari melarikan diri Ervan Teladan berpindah ke lebih dua tempat yaitu Tajur Halang, Kampung Rumpin dan Sasak Panjang, Kabupaten Bogor. Dia melarikan diri menggunakan motor Honda Beat hitam B 6381 ZIQ yang kini disita penyidik.

Sebelum kabur Ervan sempat bersembunyi di rumahnya ketika polisi menggerebek Siti Ummi pada 4 Februari 2017.

Hal itu diketahui ketika penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ervan di Bedahan, Sawangan, Depok. Anggota DPRD Depok itu sembunyi di plafon selama satu malam. Dia baru kabur keesokan harinya setelah dirasa situasi aman.

Ervan bahkan tetap mengonsumsi sabu selama melarikan diri. Dia membeli dari temannya di pemancingan di Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Uang untuk membeli sabu dia dapat dari hasil penjualan ponselnya.

"Jual handphone Rp500.000. Dapat barang dari teman belinya di pemancingan," kata Ervan di Mapolresta Depok, Senin (27/2/2017).

Ervan mengaku, memiliki permasalahan pribadi hingga akhirnya mengonsumsi sabu. Dia bercerai dengan istrinya. Sejak 1,5 tahun lalu Ervan lari ke dunia hitam narkotik. Sejak bercerai, istri dan kedua anaknya tidak tinggal bersamanya. "Semenjak pisah saja. Saya ada masalah pribadi. Saya bercerai," akunya.

Sejak kabur, Ervan pernah menyambangi kelurganya. Namun kehadiran Ervan tak diharapkan keluarga. Dia juga pernah kembali kerumahnya namun ditolak juga oleh warga. "Saya dimotor saja. Keluarga nolak saya," ceritanya.

Jejak Ervan berakhir ketika petugas menangkapnya di Jatimulya, Cilodong pada Jumat malam lalu. Dia pun menjalani sejumlah pemeriksaan serta tes urine. Selama ditahan sejak empat hari lalu, belum ada keluarganya yang menjenguk. "Saya malu dengan anak-anak saya," katanya singkat.

Atas perbuatannya itu, Ervan dijerat Pasal 114 (1) subsider 112 (1) dan 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas lima tahun. Namun hukuman yang akan diterima bisa lebih berat karena Ervan melarikan diri sehingga dianggap tidak kooperatif.

"Iya karena dia melarikan diri bisa saja hukumannya diperberat. Dia tidak kooperatif," kata Wakil Kapolresta Depok AKBP Candra Kumara.

Dari hasil tes urine pun Ervan dinyatakan positif mengandung narkotik. Sampai saat ini, polisi masih mengejar teman Ervan yang membantu selama melarikan diri. Terkait tersangka lain, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

"Rekannya yang membantu masih kita kejar. Dia yang membantu Ervan selama melarikan diri," katanya.

Polisi sampai saat ini sudah menggeledah beberapa tempat. Antara lain rumah Ervan dan mobil dinasnya yang ditemukan alat hisap. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penggeledahan di tempat kerja Ervan jika ada indikasi ke arah sana.

"Kalau memang hasil pemeriksaan mengarah sana kita akan geledah juga. Selama ini pengakuannya hanya memakai sabu di rumah saja," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Sah! APBD Depok 2024...
Sah! APBD Depok 2024 Capai Rp4,2 Triliun
Tangkap 5 Pengedar Narkoba,...
Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 135,09 Gram Sabu dan Uang Rp88 Juta
Anggota DPRD Depok Banyak...
Anggota DPRD Depok Banyak Bolos Paripurna, Masyarakat Geruduk Ruang Sidang
Heboh Menu Tambahan...
Heboh Menu Tambahan Stunting di Depok Hanya Nasi, Kuah, dan Tahu, DPRD: Tak Layak!
Aksi Menghukum Sopir...
Aksi Menghukum Sopir Truk Viral, Anggota DPRD Depok: Saya Minta Maaf, Itu Didasari Laporan Warga
Tuai Polemik, Dinkes...
Tuai Polemik, Dinkes Depok Evaluasi Menu Makanan Tambahan Stunting Hanya Nasi, Kuah, dan Tahu
Berita Terkini
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
28 menit yang lalu
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
58 menit yang lalu
Dilengkapi Berbagai...
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
1 jam yang lalu
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
1 jam yang lalu
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
2 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved