Polisi Tangkap Pencuri Uang Kuno Koleksi Museum Bank Indonesia

Sabtu, 25 Februari 2017 - 06:01 WIB
Polisi Tangkap Pencuri...
Polisi Tangkap Pencuri Uang Kuno Koleksi Museum Bank Indonesia
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap JM alias Pengki, pemuda yang diduga pelaku pencurian tiga lembar uang kuno keluaran tahun 1983 dan 1943 yang tersimpan di Museum Bank Indonesia, Surabaya, Jawa Timur.

Penangkapan JM pada Jumat 24 Februari 2017 berdasarkan atas hasil rekaman kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV). Warga Jalan Sawentar Tambaksari, Surabaya ini hanya bisa pasrah ketika digiring polisi ke Mapolrestabes Surabaya.

Adapun uang yang dicuri JM adalah uang Golden Nederland Indie keluaran tahun 1943, masing-masing bernilai pecahan 500 dan satu lembar uang golden pecahan 50.

Berdasarkan hasil penyidikan, JM telah dua kali mengunjungi museum. Aksi pencurian dilakukannya pada kunjungan kedua. Rencananya HM akan menjual uang tersebut ke kolektor uang langka dengan harga sekitar Rp4 juta-Rp6 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman pidananya tujuh tahun penjara,” ujarnya, Jumat 25 Februari 2017.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)