36 PNS Pemkab Wonosobo Terima SK Pensiun

Rabu, 22 Februari 2017 - 18:48 WIB
36 PNS Pemkab Wonosobo...
36 PNS Pemkab Wonosobo Terima SK Pensiun
A A A
WONOSOBO - Sebanyak 36 Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Wonosobo menerima Surat Keputusan (SK) pensiun di Pendopo Bupati, Rabu (22/2/2017). PNS yang pensiun pada periode 1 Maret-1 Juli terdiri 5 pejabat struktural, 24 pejabat fungsional tertentu/pendidikan, dan 7 pejabat fungsional umum.

Bupati Wonosobo Eko Purnomo mengatakan, purnatugas merupakan tahapan kehidupan bagi PNS, sekaligus kebanggaan dan dambaan tersendiri. Mereka yang mampu mencapai purnatugas, merupakan PNS yang baik serta telah mampu menyelesaikan amanah tugas hingga tuntas.

“Bagi sebagian PNS purnatugas seringkali menjadi sesuatu yang menakutkan dan merupakan sindrom. Oleh karena itu, bagi PNS calon purnatugas untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam menghadapi purnatugas, baik kesehatan, mental, psikologis serta ekonomi. Jadi purnatugas dapat dijadikan sebagai momentum untuk menciptakan aktivitas yang bermanfaat,” kata Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemkab Wonosobo juga berharap bagi PNS yang memasuki usia pensiun agar jangan menjadi halangan untuk terus mengabdi kepada masyarakat dan negara. Untuk itu, diharapkan melakukan aktivitas-aktivitas yang bermanfaat, sekaligus menjadikan purnatugas sebagai jalan menuju kesuksesan yang kedua.

Sementara itu, Sekretaris BKD Kabupaten Wonosobo, Maria Susiawati menambahkan, penyerahan SK ini sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih dari Pemkab Wonosobo kepada para PNS yang memasuki usia pensiun. “Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam hal pemberian layanan penatausahaan kepegawaian tanpa dipungut biaya dan ini merupakan wujud tranparansi dari pemerintah,” ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9166 seconds (0.1#10.140)