Habib Rizieq Bakal Ajukan Mahfud MD dan Yusril Jadi Saksi Ahli

Senin, 20 Februari 2017 - 23:04 WIB
Habib Rizieq Bakal Ajukan...
Habib Rizieq Bakal Ajukan Mahfud MD dan Yusril Jadi Saksi Ahli
A A A
BANDUNG - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana mengajukan Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli yang akan meringankannya dalam kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Pertama RI Soekarno.

"Kami merencanakan untuk menghadirkan Pak Mahfud MD juga Pak Yusril," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi wartawan, Senin (20/2/2017).

Soal kapan keduanya akan dihadirkan, ia belum bisa memastikan waktu pastinya. Sebab, masih harus dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan Mahfud dan Yusril.

"Kita akan mengusulkan (Mahfud dan Yusril) itu. Tapi nanti kita akan komunikasikan itu kapan bisa dilaksanakan karena kan harus menyesuaikan waktunya antara tim ahli dan penyidiknya," jelasnya.

Ia beralasan, kedua orang itu merupakan ahli tata negara. Mereka dianggap paham bahwa kasus yang menimpa kliennya itu tidak seharusnya diproses hukum. "Kedua orang itu ahli tata negara dan betul-betul paham tentang sejarah Pancasila dan elementasi dari Pancasila," kata Sugito.

Selain Mahfud dan Yusril, tim kuasa hukum kemungkinan juga menghadirkan dua saksi ahli lainnya dengan latar belakang ahli pidana. Tapi ia menegaskan ahli pidana akan dipikirkan kembali. Saat ini pihaknya lebih fokus menghadirkan dua saksi ahli dengan latar belakang ahli tata negara.

Disinggung kapan Mahfud dan Yusril bisa dihadirkan, Sugito belum bisa memastikan. Tapi, dia berharap maksimal pekan depan keduanya bisa dihadirkan di Mapolda Jawa Barat untuk memberikan keterangan.

Sementara, soal batas waktu dari Polda Jawa Barat yang memberi tenggat waktu maksimal Kamis (23/2/2017) untuk menyerahkan daftar nama saksi meringankan, ia mengaku belum tahu. Ia akan segera berkomunikasi dengan pihak terkait di Polda Jawa Barat untuk memastikan informasi tersebut.
(zik)
Berita Terkait
Deklarasi Front Persatuan...
Deklarasi Front Persatuan Islam (FPI) Ciamis dan Bandung Diiringi Teriakan Takbir
AD ART Front Persaudaraan...
AD ART Front Persaudaraan Islam Beda Dikit dengan FPI
FPI Dilarang, Front...
FPI Dilarang, Front Persaudaraan Islam Segera Diluncurkan
FPI Akan Menjadi Front...
FPI Akan Menjadi Front Pemersatu Islam?
Kunjungi Markas FPI,...
Kunjungi Markas FPI, Staf Kedubes Jerman Dipulangkan
5 Mantan Pimpinan Front...
5 Mantan Pimpinan Front Pembela Islam Bebas dari Rutan Bareskrim Polri
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
14 menit yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
2 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
12 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
13 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
13 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
14 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved