Dikejar Polisi, Bandar Narkoba Jatuh ke Sungai Kemudian Tewas

Minggu, 19 Februari 2017 - 18:44 WIB
Dikejar Polisi, Bandar...
Dikejar Polisi, Bandar Narkoba Jatuh ke Sungai Kemudian Tewas
A A A
PALEMBANG - Pengedar narkoba di Kabupaten Ogan Ilir bernama Darmadi (32), ditemukan tewas di Sungai Ogan, Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Minggu (19/2/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, pelaku yang diketahui masih lajang ini, hendak ditangkap Satuan Polres Ogan Ilir, Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dipancing polisi untuk melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi sebanyak 200 butir.

"Kita melakukan undercover buy (penyamaran pembelian).L dengan memesan 200 butir ekstasi. Namun, tersangka hanya membawa 49 butir ekstasi warna hijau tanpa logo," ungkap Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, AKP Darmawan, saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Sumsel.

Saat itu, dikatakan Darmawan, tersangka bersama dengan tiga rekannya Darwis (tertangkap), RD dan FS (DPO), melakukan transaksi dengan salah satu anggota yang menyamar.

"Jadi, saat barang sudah di kita dan tersangka akan mengambil uang yang sudah disepakati, kita langsung sergap," jelas dia.

Hanya saja, RD melarikan diri ke rumah-rumah warga dan berhasil lolos. Begitu pun dengan FD yang juga langsung kabur ke hutan di kawasan Desa Sungai Rotan. Sementara, Darmadi melarikan diri ke sungai Ogan.

"Saat berlari ke sungai Ogan, tersangka langsung terpeleset dan masuk ke aliran sungai Ogan yang saat itu cukup deras," ujar dia.

Bahkan, masih dikatakan dia, tersangka sempat mengeluarkan tembakan dari senjata api jenis air softgun yang sudah dimodifikasi dengan peluru tajam sebanyak satu kali.

"Kita lakukan penyisiran saat itu juga sepanjang sungai Ogan. Namun tidak membuahkan hasil," kata dia.

Nah, pada Minggu sekitar 10.30 WIB, dikatakan Darmawan, pihaknya mendapat laporan warga Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, bahwa ada penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki.

"Kita langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memang benar mayat yang ditemukan adalah Darmadi. Dan jarak dari penangkapan ke lokasi penemuan sekitar 30 kilometer," ungkap dia.

Selanjutnya, jenazah tersangka Darmawan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, untuk dilakukan otopsi guna kepentingan penyidikan.

Dari tangan tersangka, dikatakan Darmawan, pihaknya berhasil mengamankan senjata tajam jenis pisau, 49 butir ekstasi tanpa logo warna hijau, satu senjata api jenis air softgun modifikasi kaliber 38.

"Untuk tersangka Darwis masih dalam pemeriksaan. Sedangkan dua tersangka lain (RD dan FS) masih dalam pengejaran," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)