Tak Dilengkapi Dokumen, Polisi Sita Kosmetik China dan Kucing

Minggu, 19 Februari 2017 - 03:11 WIB
Tak Dilengkapi Dokumen,...
Tak Dilengkapi Dokumen, Polisi Sita Kosmetik China dan Kucing
A A A
JEMBRANA - Polisi menggagalkan penyelundupan seekor kucing dan sejumlah kosmetik, di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Sabtu 18 Februari 2017.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol AA Gede Arka mengatakan, ada dua boks berisi kosmetik merk Hot Oil dan seekor kucing. Barang tersebut didapat dalam bagasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Titian Mas EA 7777 AN yang dikemudikan I Wayan Rai (52), asal Mataram, NTB.

"Dalam bagasi di bus itu kita amankan berisi kosmetik China dengan merk Hot Oil yang dikemasanya tidak tercantum nomor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," terangnya.

Dia menjelaskan, bahwa ada satu dus berisi 18 kaleng kosmetik itu dikirim dari Surabaya oleh Anita dengan tujuan Sumbawa, NTB.

Selain itu, ditemukan kandang plastik warna pink yang didalamnya berisi seekor kucing silangan dengan warna tutul-tutul. Kucing itu milik Muhamad Nauval, yang dikirim dari Malang dengan tujuan Mataram, NTB.

Namun tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari Karantina asalnya. "Semuanya tidak ada dokumen resmi makanya kami sita," katanya.

Dia mengatakan, saat ini kucing silangan itu dititipkan di Karantina. Sedangkan untuk kosmestiknya diserahkan ke BPOM.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5253 seconds (0.1#10.140)