KPU Tak Berkutik Larang DPT Orang Gangguan Mental

Selasa, 14 Februari 2017 - 13:00 WIB
KPU Tak Berkutik Larang...
KPU Tak Berkutik Larang DPT Orang Gangguan Mental
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno mengaku tak bisa berbuat banyak terhadap 475 orang gangguan mental yang dimasukan dalam data pemilih tetap (DPT). Sebab, aturan itu sudah masuk dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2015 tentang Pemilu.

"Kami tak bisa, aturan sudah jelas dan tidak bisa digugat," ujar Sunardi ketika dikonfirmasi, Kamis (14/2/2017).

Dahulu mengenai aturan ini, kata Sunardi, orang terkena gangguan mental tak bisa melakukan pencoblosan, selama belum memiliki surat rekomendasi dari dokter. Namun merujuk dari aturan baru, saat ini DPT orang gangguan mental bisa mencoblos selama dokter tidak mengeluarkan surat.

Sebelum tim kampanye Anies-Sandi menemukan 475 orang gangguan mental terekam dalam DPT. Mereka diduga kuat digerakan oleh salah satu paslon untuk mencoblos pasangan cagub tertentu.

Terkait hal ini, Panwaslu Jakarta Barat dan KPU telah melakukan penelusuran. Hasilnya 475 orang itu tercatat merupakan penghuni Panti Bina Laras 1, Cengkareng, Jakarta Barat. KPU juga sudah melakukan koordinasi dengan kepala panti dan menyatakan mereka sudah mampu membedakan gambar. "Hanya saja mereka belum 100% sembuh," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
1 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
2 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
2 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
8 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
9 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
11 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved