Dipanggil Jadi Saksi, Ketua Umum FPI Tak Datang ke Polda Bali
A
A
A
DENPASAR - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) A Shobri Lubis (ASL) yang dipanggil menjadi saksi kasus pelecehan pecalang dengan tersangka Jubir FPI Munarman tidak memenuhi panggilan Polda Bali.
Hingga malam hari petinggi FPI ini belum tiba di Mapolda Bali di Denpasar. Yang bersangkutan juga belum memberi kabar jika berhalangan datang.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy mengatakan selain Ketua Umum yang dipanggil sebagai saksi dari FPI juga ada dua orang lainnya.
"Dua orang ini juga saksi dari FPI. Mereka yang mengetahui password website FPI," jelasnya di Polda Bali, Denpasar, Jumat (10/2/2017).
Dia menjelaskan, sebelumnya saksi yang mengetahui password FPI tersebut dipanggil pada 9 Januari 2017 namun mereka juga tidak hadir. "Mereka juga tidak ada konfirmasi kepada kami,"ujarnya.
Tambahnya, kenapa polisi memanggil Ketua Umum FPI. "Tentunya dia ini sebagai pemimpin. Kami akan menanyakan tentang keberadaan website FPI," katanya.
Hingga malam hari petinggi FPI ini belum tiba di Mapolda Bali di Denpasar. Yang bersangkutan juga belum memberi kabar jika berhalangan datang.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy mengatakan selain Ketua Umum yang dipanggil sebagai saksi dari FPI juga ada dua orang lainnya.
"Dua orang ini juga saksi dari FPI. Mereka yang mengetahui password website FPI," jelasnya di Polda Bali, Denpasar, Jumat (10/2/2017).
Dia menjelaskan, sebelumnya saksi yang mengetahui password FPI tersebut dipanggil pada 9 Januari 2017 namun mereka juga tidak hadir. "Mereka juga tidak ada konfirmasi kepada kami,"ujarnya.
Tambahnya, kenapa polisi memanggil Ketua Umum FPI. "Tentunya dia ini sebagai pemimpin. Kami akan menanyakan tentang keberadaan website FPI," katanya.
(sms)