Disiplin Memburuk, Belasan ASN di Pangandaran Terancam Sanksi

Jum'at, 10 Februari 2017 - 15:06 WIB
Disiplin Memburuk, Belasan...
Disiplin Memburuk, Belasan ASN di Pangandaran Terancam Sanksi
A A A
PANGANDARAN - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangandaran terancam dijatuhi hukuman disiplin berat. Berdasarkan data yang berhasil diperoleh, ada 11 pegawai yang terdiri dari fungsional umum sebanyak 5 orang, struktural 3 orang, penilik 1 orang dan guru 2 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran Mahmud mengatakan, pihaknya telah memanggil 11 orang pegawai ASN untuk diminta klarifikasi terkait pelanggaran yang telah dilakukan.

"Dari 11 orang yang dipanggil baru 5 orang yang hadir dan telah di klarifikasi bersama pimpinannya," kata Mahmud.

Mahmud menambahkan, dari keseluruhan pegawai yang dipanggil dinilai telah melanggar PP Nomor 53/2010 dan UU ASN Nomor 5/2014 yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh pimpinannya.

"Berdasarkan hasil klarifikasi yang kami lakukan, rata-rata persoalan yang terjadi masalah ketidakhadiran dalam waktu kerja. Bahkan ada 2 orang pegawai yang keberadaannya hampir 2 tahun tidak diketahui," tambahnya.

Mahmud menjelaskan, setelah seluruh ASN yang bermasalah di klarifikasi pihaknya akan di rekomendasikan kepada Bupati dan ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman.

"Berdasarkan UU ASN Pasaal 87 ayat 3 jika seorang ASN mangkir kerja selama 46 hari baik berturut-turut atau pun tidak selama satu tahun maka akan diberhentikan secara hormat," jelasnya.

Penjatuhan hukuman berdasarkan PP Nomor 53/2010 Pasal 10 angka 9 hurup d, untuk sanksi yang diberlakukan diberhentikan secara tidak hormat.

"Namun jika pegawai tersebut telah bertugas lebih 20 tahun dan usianya 50 tahun maka masih memiliki hak pensiun," pungkas Mahmud.
(nag)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
2 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
5 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
6 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
6 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
7 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved