Jelang Pencoblosan, Tim Anies-Sandi Bentuk Pasukan Pemantau Kecurangan
Jum'at, 10 Februari 2017 - 00:26 WIB
Jelang Pencoblosan, Tim Anies-Sandi Bentuk Pasukan Pemantau Kecurangan
A
A
A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi kecurangan dalam Pilgub DKI 2017, tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno membentuk pasukan pemantau kecurangan. Nantinya, pasukan ini akan berkeliling setiap hari di wilayahnya untuk memantau kecurangan yang terjadi.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandiaga, Mohamad Taufik, mengatakan, pihaknya tengah membentuk pasukan "Pemantauan Politik Uang dan Kecurangan Pilkada DKI" serta mendirikan Posko Pengaduan Kecurangan di tiap kelurahan.
Nantinya, pasukan antikecurangan ini bakal berkeliling tiap harinya untuk mengamati situasi yang terjadi di lapangan.
"Kami sudah menyiapkan tim. Di setiap kelurahan, ada Posko Pengaduan Kecurangan dan money politic (politik uang)," ujarnya di Posko Tim Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Ketua DPD Gerindra DKI ini pun mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam kecurangan. Sebab, masuk kategori pelanggaran pidana. Dia lantas mencontohkan dengan praktek politik uang yang bisa menjerat pemberi dan penerima terancama dipidana.
"Ini kan kita harus kasih tahu masyarakat, karena masyarakat bisa terima-terima saja. Padahal, begitu dia kena, maka ada sanksi pidananya," katanya.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandiaga, Mohamad Taufik, mengatakan, pihaknya tengah membentuk pasukan "Pemantauan Politik Uang dan Kecurangan Pilkada DKI" serta mendirikan Posko Pengaduan Kecurangan di tiap kelurahan.
Nantinya, pasukan antikecurangan ini bakal berkeliling tiap harinya untuk mengamati situasi yang terjadi di lapangan.
"Kami sudah menyiapkan tim. Di setiap kelurahan, ada Posko Pengaduan Kecurangan dan money politic (politik uang)," ujarnya di Posko Tim Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Ketua DPD Gerindra DKI ini pun mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam kecurangan. Sebab, masuk kategori pelanggaran pidana. Dia lantas mencontohkan dengan praktek politik uang yang bisa menjerat pemberi dan penerima terancama dipidana.
"Ini kan kita harus kasih tahu masyarakat, karena masyarakat bisa terima-terima saja. Padahal, begitu dia kena, maka ada sanksi pidananya," katanya.
(ysw)