Waduh, Jumlah Keluarga Miskin di DIY Melonjak
Rabu, 08 Februari 2017 - 13:28 WIB
Waduh, Jumlah Keluarga Miskin di DIY Melonjak
A
A
A
YOGYAKARTA - Jumlah keluarga miskin di DIY naik signifikan tahun ini. Hal tersebut terlihat dari peningkatan jumlah keluarga miskin penerima manfaat Beras Sejahtera (Rastra) yang sebelumnya sering disebut Raskin.
Kepala Bidang (Kabid) Bantuan Sosial (Bansos) Dinas Sosial DIY, Agus Setyanto mengungkapkan, tahun 2017 ini jumlah penerima manfaat Rastra dari pemerintah mencapai 317.391 kepala keluarga.
Jumlah tersebut naik signifikan dibanding 2016 yang lalu, sebanyak 288.391 penerima di seluruh DIY.
"Ada peningkatan sekitar 28.839 kepala keluarga," tuturnya saat sosialisasi dan kesiapan pelaksanaan program bantuan pangan non tunai Yogyakarta, Rabu (8/2/2017).
Rencananya, para penerima ini akan mendapatkan Rastra melalui dua mekanisme. Mekanisme pertama masih melalui penerimaan beras seperti yang ada selama ini.
Mekanisme lainnya adalah mendapatkan kartu yang berisi nominal Rp 110.000 atau sering disebut Bantuan Pangan Non Tunai. Kartu tersebut selanjutnya akan digunakan untuk berbelanja di e-warung atau pun Rumah Pangan Kita (RPK).
Untuk tahap pertama ini, pihaknya baru akan melaksanakan penyaluran melalui mekanisme BPNT di 17 Kecamatan Kota Yogyakarta dan 7 Kecamatan di Kabupaten Kulonprogo.
Total penerima manfaat di Kota Yogyakarta sebanyak 17.634 penerima sementara Kulon Progo sebanyak 27 848 penerima. "Penerima manfaat lain masih menerima rastra," pungkasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Bantuan Sosial (Bansos) Dinas Sosial DIY, Agus Setyanto mengungkapkan, tahun 2017 ini jumlah penerima manfaat Rastra dari pemerintah mencapai 317.391 kepala keluarga.
Jumlah tersebut naik signifikan dibanding 2016 yang lalu, sebanyak 288.391 penerima di seluruh DIY.
"Ada peningkatan sekitar 28.839 kepala keluarga," tuturnya saat sosialisasi dan kesiapan pelaksanaan program bantuan pangan non tunai Yogyakarta, Rabu (8/2/2017).
Rencananya, para penerima ini akan mendapatkan Rastra melalui dua mekanisme. Mekanisme pertama masih melalui penerimaan beras seperti yang ada selama ini.
Mekanisme lainnya adalah mendapatkan kartu yang berisi nominal Rp 110.000 atau sering disebut Bantuan Pangan Non Tunai. Kartu tersebut selanjutnya akan digunakan untuk berbelanja di e-warung atau pun Rumah Pangan Kita (RPK).
Untuk tahap pertama ini, pihaknya baru akan melaksanakan penyaluran melalui mekanisme BPNT di 17 Kecamatan Kota Yogyakarta dan 7 Kecamatan di Kabupaten Kulonprogo.
Total penerima manfaat di Kota Yogyakarta sebanyak 17.634 penerima sementara Kulon Progo sebanyak 27 848 penerima. "Penerima manfaat lain masih menerima rastra," pungkasnya.
(nag)