4 Anggota KPPS di Jakarta Barat Kedapatan Ikut Kampanye Djarot

Rabu, 08 Februari 2017 - 09:28 WIB
4 Anggota KPPS di Jakarta...
4 Anggota KPPS di Jakarta Barat Kedapatan Ikut Kampanye Djarot
A A A
JAKARTA - Empat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlibat dalam kampanye pasangan Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiaful Hidayat di kawasan Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Terungkapnya kasus ini merupakan temuan dari Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Panwaslu Jakarta Barat bersama dengan warga setempat. Saat itu keempat anggota KPPS lengkap menggunakan atribut kampanye paslon nomor urut dua, serta melakukan yel-yel layaknya tim sukses.

Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, empat orang dari Jati Pulo itu yakni anggota KPPS TPS 013 Eko Budi, anggota KPPS TPS 015 Muji Aryanto, anggota KPPS TPS 015 Endang Mulyadi, dan anggota KPPS TPS 014 Nedi Junaedi.

"Petugas Pengawas Lapangan (PPL) kami yakni, Agus Gunawan mengetahui hal tersebut. Bukti fotonya ada," kata Puadi, Selasa, 7 Februari 2017 kemarin.

Puadi menuturkan, pihaknya telah memanggil keempatnya untuk dimintai keterangan. Hasilnya, mereka mengaku hanya sebagai simpatisan cawagub bernomor urut dua.

Meski demikian, tak lantas membuat keempat lolos dari saksi. Merujuk sebagaimana UU No 15/2011 dan UU No 10 /2016 tentang Pemilu dan Pilkada maka penyelenggara negara, termasuk KPPS wajib bersikap netral. Sebab itulah, Puadi melanjutkan, empat anggota KPPS itu wajib dipecat.

Bila tak dipecat oleh KPU, maka KPU dipastikan melakukan pelanggaran. "Kami menyelidiki, apakah ada keterlibatan lainnya," jelasnya.

Puadi mengaku telah melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Jakarta Barat. Nantinya surat itu, akan menjadi keputusan apakah KPU memberikan sanksi atau tidak.

"Surat balasanya sendiri baru bisa kami terima maksimal tujuh hari," ujarnya.

Terpisah Ketua KPU Jakarta Barat Suna‎rdi Sutrisno membantah tegas pihaknya dianggap tidak netral. Sunardi menyayangkan dengan keterlibatan empat orang itu. Sebab itu, pemecatan kepada keempat dipastikan terjadi.

"Malam ini juga kami panggil mereka beserta PPK. Mereka saya pastikan dipecat," tegas Sunardi. Meski demikian, Sunardi mengatakan pelanggaran yang dilakukan keempatnya bukanlah pidana. Namun hal ini tetap mengganggu netralitas yang di junjung pihaknya.

Ke depannya agar peristiwa tak terulang. Sunardi akan mengumpulkan seluruh Petugas KPPS. Penyampaian materi beserta ancaman sanksi akan di sampaikan oleh dirinya nanti. "Netralitas di tubuh kami harga mati," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Survei Polstat: Elektabilitas...
Survei Polstat: Elektabilitas Anies Tertinggi di Pilgub DKI Jakarta, Ahok Kedua
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Survei Cagub DKI: Anies...
Survei Cagub DKI: Anies Baswedan Terkuat, Elektabilitas Ahmad Sahroni di atas Djarot
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
2 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
3 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
9 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
10 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
12 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved