Mulai 12 Februari Seluruh Cagub DKI Dilarang untuk Kampanye
Selasa, 07 Februari 2017 - 12:15 WIB
Mulai 12 Februari Seluruh Cagub DKI Dilarang untuk Kampanye
A
A
A
JAKARTA - Menjelang hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta pada 15 Februari mendatang, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Ketua KPU DKI Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti berkumpul di Kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat.
Mereka berkumpul membahas pelaksanaan dan pengamanan pada pemungutan maupun jelang masa tenang kampanye. Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, masa tenang kampanye akan dimulai pada 12-14 Februari 2017.
"Kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon baik pendukung, semua timses untuk tidak melakukan kegiatan kampanye karena sudah berakhir," kata Sumarno Selasa (7/2/2017).
Sumarno meminta agar warga menciptakan suasana yang kondusif sehingga pelaksanaan Pilgub DKI pada 15 Febuari 2017 berjalan secara aman lancar damai dan demokratis.
Sementara Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menambahkan, dalam pelaksanaan tiga hari masa tenang tidak boleh ada satu pun kegiatan kampanye ataupun yang mengarah pada kegiatan kampanye.
Mereka berkumpul membahas pelaksanaan dan pengamanan pada pemungutan maupun jelang masa tenang kampanye. Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, masa tenang kampanye akan dimulai pada 12-14 Februari 2017.
"Kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon baik pendukung, semua timses untuk tidak melakukan kegiatan kampanye karena sudah berakhir," kata Sumarno Selasa (7/2/2017).
Sumarno meminta agar warga menciptakan suasana yang kondusif sehingga pelaksanaan Pilgub DKI pada 15 Febuari 2017 berjalan secara aman lancar damai dan demokratis.
Sementara Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menambahkan, dalam pelaksanaan tiga hari masa tenang tidak boleh ada satu pun kegiatan kampanye ataupun yang mengarah pada kegiatan kampanye.
(whb)