Begini Cara Polisi Gerebek Rumah ET, Anggota DPRD Nyabu

Senin, 06 Februari 2017 - 23:32 WIB
Begini Cara Polisi Gerebek...
Begini Cara Polisi Gerebek Rumah ET, Anggota DPRD Nyabu
A A A
DEPOK - Salah satu anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya. ET, anggota DPRD Depok yang sekitar setahun duduk di kursi legislatif itu melarikan diri saat polisi menggerebek rumahnya di Jalan H Sulaiman rt 03 rw 05 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan. ET adalah anggota DPRD Depok yang menggantikan Babai Suhaemi yang saat itu ikut dalam Pilkada Depok.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang perempuan berinisial UM dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip bening. Di mana masing-masing berisi shabu yang dimasukkan plastik klip bening dengan berat brutto 2,80 gram. "Selain itu juga diamankan satu timbangan elektronik, empat lembar uang nominal Rp5.000 dan satu unit handphone XIAOMI gold," kata Putu, Senin (6/2/2017).

Dirinya memaparkan, penggerebkan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah anggota DPRD ET yang berlokasi di Jalan H Sulaiman RT 003/RW 005 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
(Baca juga: Rumah Digerebek Terkait Sabu, Anggota DPRD Depok Kabur )

"Petugas melakukan observasi di lokasi tersebut dan melihat pelaku menemui UMR di teras rumah ET. Karena adanya gerak gerik yang mencurigakan, petugas menghentikan dan memeriksa pelaku. Dia mengaku menyerahkan 1 paket narkotika jenis shabu kepada ET. Tapi ketika hendak diciduk, ET kabur melalui pintu belakang rumah," ungkapnya.

Dia memaparkan, dari kediaman ET didapatkan barang bukti dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai shabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamarnya. "Ada satu pipet alat hisap shabu yg ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi rumah ET. Satu dompet berisi KTP dan buku rekening tabungan Bank BJB atas nama ET," terangnya.
(pur)
Berita Terkait
Tangkap 5 Pengedar Narkoba,...
Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 135,09 Gram Sabu dan Uang Rp88 Juta
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Anggota DPRD Batam Ini...
Anggota DPRD Batam Ini Tertangkap Bawa Sabu Bersama Wanita
Top! Sebulan Polres...
Top! Sebulan Polres Depok Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Sabu
Terjerat Kasus Sabu,...
Terjerat Kasus Sabu, Mantan Karutan Depok Divonis 1 Tahun Penjara
Pemuda Ditangkap di...
Pemuda Ditangkap di Tanah Baru Depok, 99,62 Gram Sabu Disita
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
5 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
13 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
13 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved