Begini Cara Polisi Gerebek Rumah ET, Anggota DPRD Nyabu

Senin, 06 Februari 2017 - 23:32 WIB
Begini Cara Polisi Gerebek...
Begini Cara Polisi Gerebek Rumah ET, Anggota DPRD Nyabu
A A A
DEPOK - Salah satu anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya. ET, anggota DPRD Depok yang sekitar setahun duduk di kursi legislatif itu melarikan diri saat polisi menggerebek rumahnya di Jalan H Sulaiman rt 03 rw 05 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan. ET adalah anggota DPRD Depok yang menggantikan Babai Suhaemi yang saat itu ikut dalam Pilkada Depok.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang perempuan berinisial UM dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip bening. Di mana masing-masing berisi shabu yang dimasukkan plastik klip bening dengan berat brutto 2,80 gram. "Selain itu juga diamankan satu timbangan elektronik, empat lembar uang nominal Rp5.000 dan satu unit handphone XIAOMI gold," kata Putu, Senin (6/2/2017).

Dirinya memaparkan, penggerebkan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah anggota DPRD ET yang berlokasi di Jalan H Sulaiman RT 003/RW 005 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
(Baca juga: Rumah Digerebek Terkait Sabu, Anggota DPRD Depok Kabur )

"Petugas melakukan observasi di lokasi tersebut dan melihat pelaku menemui UMR di teras rumah ET. Karena adanya gerak gerik yang mencurigakan, petugas menghentikan dan memeriksa pelaku. Dia mengaku menyerahkan 1 paket narkotika jenis shabu kepada ET. Tapi ketika hendak diciduk, ET kabur melalui pintu belakang rumah," ungkapnya.

Dia memaparkan, dari kediaman ET didapatkan barang bukti dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai shabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamarnya. "Ada satu pipet alat hisap shabu yg ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi rumah ET. Satu dompet berisi KTP dan buku rekening tabungan Bank BJB atas nama ET," terangnya.
(pur)
Berita Terkait
Tangkap 5 Pengedar Narkoba,...
Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 135,09 Gram Sabu dan Uang Rp88 Juta
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Anggota DPRD Batam Ini...
Anggota DPRD Batam Ini Tertangkap Bawa Sabu Bersama Wanita
Top! Sebulan Polres...
Top! Sebulan Polres Depok Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Sabu
Terjerat Kasus Sabu,...
Terjerat Kasus Sabu, Mantan Karutan Depok Divonis 1 Tahun Penjara
Pemuda Ditangkap di...
Pemuda Ditangkap di Tanah Baru Depok, 99,62 Gram Sabu Disita
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
20 menit yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
22 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
1 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
1 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
1 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved