Jual Pil Koplo pada Siswa SMP, Indra Dicokok Polisi

Jum'at, 03 Februari 2017 - 02:12 WIB
Jual Pil Koplo pada...
Jual Pil Koplo pada Siswa SMP, Indra Dicokok Polisi
A A A
KOTAWARINGINTIMUR - Kotawaringin Timur- Indra Rukmana (24) diringkus jajaran Polsek Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalteng saat berjualan pil koplo jenis zenith carnophen di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) I Parenggean, Kamis (2/2/2017) pagi.

"Indra kami tangkap di halaman sekolah tersebut, saat menjual pil koplo kepada siswa SMP dengan barang bukti yang kami temukan 500 butir obat zenith," ujar Kapolres Kotim AKBP Kapolsek Parenggean Iptu Saldicky Julanda Al Karim di Mapolsek, Kotawaringin Timur, Kamis (2/2/2017).

Selain menemukan barang bukti Pil koplo jenis zenith, polisi juga mendapatkan uang Rp516 ribu hasil dari penjualan obat terlarang tersebut. Tertangkapnya pengedar obat daftar G itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya pengedar zenith di sekolah.

Dalam penyelidikan, polisi mengintai tersangka dari rumahnya hingga keberadaanya di sekitar lapangan SMPN 1 Parenggean. Melihat hal tersebut, polisi langsung meringkusnya dan melakukan penggeledahan.

Di mana aparat menemukan sejumlah zenith. Setelah itu, dirinya kembali dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Di rumahnya, polisi menemukan barang bukti zenith dan uang Rp516 ribu.

"Saat ini tersangka kami amankan di Mapolsek, dan masih dalam tahap pemeriksaan, guna mengetahui dari mana asal barang tersebut," ucap Saldicky.
(kri)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
37 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved