Polisi Telusuri Situs Berita yang Dibaca Munarman Mengenai Pecalang
A
A
A
DENPASAR - Pihak kepolisian menelusuri situs berita dari media online yang dibaca Munarman terkait pecalang. Hal itu berdasarkan pengakuan pengacara Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu bahwa kliennya mendapat informasi pecalang melarang orang Salat Jumat usai membaca empat media online.
"Kami masih menulusiri website yang diomongkan advokat Munarman," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja di Denpasar, Kamis (2/2/2017).
menurutnya, Munarman berbicara soal pecalang berdasarkan informasi yang dibacanya di situs tersebut. "Dia bisa ngomong begitu katanya berdasarkan website. Itu juga perlu dicari. Ada enggak medianya seperti itu. Makanya itu kita akan telurusi," terangnya.
Hingga saat ini, Polda Bali telah memeriksa 27 orang saksi untuk mengusut kasus dugaan fitnah terhadap pecalang yang diduga dilakukan Munarman.
Munarman masih berstatus sebagai saksi terlapor. Polisi belum memastikan kapan lagi memanggil Munarman untuk diperiksa.
"Kami masih menulusiri website yang diomongkan advokat Munarman," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja di Denpasar, Kamis (2/2/2017).
menurutnya, Munarman berbicara soal pecalang berdasarkan informasi yang dibacanya di situs tersebut. "Dia bisa ngomong begitu katanya berdasarkan website. Itu juga perlu dicari. Ada enggak medianya seperti itu. Makanya itu kita akan telurusi," terangnya.
Hingga saat ini, Polda Bali telah memeriksa 27 orang saksi untuk mengusut kasus dugaan fitnah terhadap pecalang yang diduga dilakukan Munarman.
Munarman masih berstatus sebagai saksi terlapor. Polisi belum memastikan kapan lagi memanggil Munarman untuk diperiksa.
(nag)