Polisi Tetapkan Pengemudi Vios Maut sebagai Tersangka

Rabu, 01 Februari 2017 - 15:05 WIB
Polisi Tetapkan Pengemudi...
Polisi Tetapkan Pengemudi Vios Maut sebagai Tersangka
A A A
SEMARANG - Penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Lantas Polrestabes Semarang menetapkan Sunarno (77), sopir sedan Toyota Vios nomor polisi H 7581 TW warna hitam, sebagai tersangka kecelakaan maut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vios yang dikemudikan Sunarno menabrak tujuh sepeda motor di Jalan Kawi tepatnya depan RS St Elisabeth dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) St Elisabeth Semarang, Selasa (31/1/2017) siang. Akibatnya, satu orang tewas dan sejumlah orang luka

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Namun pertimbangan kemanusiaan, Pak Narno tidak ditahan, karena harus menjalani perawatan medis akibat sakit komplikasi yang dideritanya setahun ini," ungkap Kepala Unit Laka Lantas Sat Lantas Polrestabes Semarang AKP Sugito, Rabu (1/2/2017).

Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pada regulasi itu disebutkan pengemudi kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan laka lantas mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp12 juta.

Untuk kondisi mobil Vios yang dikemudikan Sunarno, setelah dicek penyidik, tidak terjadi masalah alias normal. Pengeremannya juga normal. Saat kejadian, Sunarno dan istrinya baru saja menjalani terapi di RS St Elisabeth Semarang. (Baca juga: Vios Hantam Tujuh Motor, Septia Widyarini Tewas di Tempat).
(zik)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
2 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
4 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
5 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
5 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
5 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved