Polisi Tetapkan Pengemudi Vios Maut sebagai Tersangka

Rabu, 01 Februari 2017 - 15:05 WIB
Polisi Tetapkan Pengemudi...
Polisi Tetapkan Pengemudi Vios Maut sebagai Tersangka
A A A
SEMARANG - Penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Lantas Polrestabes Semarang menetapkan Sunarno (77), sopir sedan Toyota Vios nomor polisi H 7581 TW warna hitam, sebagai tersangka kecelakaan maut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vios yang dikemudikan Sunarno menabrak tujuh sepeda motor di Jalan Kawi tepatnya depan RS St Elisabeth dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) St Elisabeth Semarang, Selasa (31/1/2017) siang. Akibatnya, satu orang tewas dan sejumlah orang luka

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Namun pertimbangan kemanusiaan, Pak Narno tidak ditahan, karena harus menjalani perawatan medis akibat sakit komplikasi yang dideritanya setahun ini," ungkap Kepala Unit Laka Lantas Sat Lantas Polrestabes Semarang AKP Sugito, Rabu (1/2/2017).

Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pada regulasi itu disebutkan pengemudi kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan laka lantas mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp12 juta.

Untuk kondisi mobil Vios yang dikemudikan Sunarno, setelah dicek penyidik, tidak terjadi masalah alias normal. Pengeremannya juga normal. Saat kejadian, Sunarno dan istrinya baru saja menjalani terapi di RS St Elisabeth Semarang. (Baca juga: Vios Hantam Tujuh Motor, Septia Widyarini Tewas di Tempat).
(zik)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
55 menit yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
1 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
3 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
3 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved