Polda Jabar Tetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Jadi Tersangka

Senin, 30 Januari 2017 - 19:26 WIB
Polda Jabar Tetapkan...
Polda Jabar Tetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Jadi Tersangka
A A A
BANDUNG - Polda Jabar menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik. Kepastian itu didapat selepas gelar perkara yang dilakukan sekitar tujuh jam pada Senin (30/1/2017).

“Penyidik meningkatkan status Rizieq Shihab dari saksi terlapor menjadi tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.

Gelar perkara yang dilakukan kali ketiga ini berlangsung dari pukul 11.00 hingga pukul 18.00 WIB. Yusri menyebut, total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 18 orang.

Menurut dia, penyidik meminta waktu sekitar seminggu untuk bisa segera menghadirkan yang bersangkutan dengan menyandang status baru sebagai tersangka.

“Harapan percayakan saja ke profesionalisme kepolisian. Cukup bawa pengacara jangan lagi bawa massa,” timpalnya.

Dengan status tersangka yang baru disandangnya, Habib Rizieq dijerat Pasal 154 a KUHP tentang pencemaran Pancasila ancaman pidana maksimal empat tahun dan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dengan ancaman pidana sembilan bulan penjara.

“Tidak akan dilakukan penahanan karena di bawah lima tahun ancamannya. Tapi status tersangka untuk di-BAP mudah-mudahan waktu seminggu cukup untuk melayangkan pemanggilan,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
AD ART Front Persaudaraan...
AD ART Front Persaudaraan Islam Beda Dikit dengan FPI
Deklarasi Front Persatuan...
Deklarasi Front Persatuan Islam (FPI) Ciamis dan Bandung Diiringi Teriakan Takbir
Perubahan Nama FPI Baru...
Perubahan Nama FPI Baru Dinilai Tetap Perlu Diawasi Pemerintah
Habib Rizieq Sudah Restui...
Habib Rizieq Sudah Restui Front Persaudaraan Islam
Dapatkah FPI Bertransformasi...
Dapatkah FPI Bertransformasi Menjadi Front Persatuan Islam?
FPI Akan Menjadi Front...
FPI Akan Menjadi Front Pemersatu Islam?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
1 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
2 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
3 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
5 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
5 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
5 jam yang lalu
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved