Perempuan Korea Selatan Diduga Mencuri Kosmetik Rp5,4 Juta di Bandara Ngurah Rai
A
A
A
DENPASAR - Perempuan warga negara Korea Selatan Kim Heeyeon (26) diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, karena diduga mencuri kosmetik pada Minggu 29 Januari 2017. Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku telah dilaporkan oleh Hariadi (23) satpam di Main Shop Duty Free sekitar pukul 10.00 Wita ke Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wita, pelapor mendapatkan informasi dari saksi Kadek Tini mengatakan bahwa seorang tamu perempuan ketahuan mengambil suatu barang. Selanjutnya saksi memeriksa tas pelaku dan ditemukan 1 cream merek Lamer.
Pelaku juga menyembunyikan barang yang dilipat atau ditutupi dengan menggunakan slayer, satu serum merek Estee Lauder. Tempat shop itu diperkirakan mengalami kerugian 402 dolar Amerika atau USD402 atau sekitar Rp5,4 juta.
Kapolsek Kawasan Bandara Ngurah Rai, Kompol Krisna Mahardika membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya masih dalam penyelidikan. “Saat ini perempuan yang memiliki nomor paspor M49838336 ditahan di Polsek Bandara. Pelaku telah melanggar Pasal 362 KUHP," jelasnya, Senin (30/1/2017).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wita, pelapor mendapatkan informasi dari saksi Kadek Tini mengatakan bahwa seorang tamu perempuan ketahuan mengambil suatu barang. Selanjutnya saksi memeriksa tas pelaku dan ditemukan 1 cream merek Lamer.
Pelaku juga menyembunyikan barang yang dilipat atau ditutupi dengan menggunakan slayer, satu serum merek Estee Lauder. Tempat shop itu diperkirakan mengalami kerugian 402 dolar Amerika atau USD402 atau sekitar Rp5,4 juta.
Kapolsek Kawasan Bandara Ngurah Rai, Kompol Krisna Mahardika membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya masih dalam penyelidikan. “Saat ini perempuan yang memiliki nomor paspor M49838336 ditahan di Polsek Bandara. Pelaku telah melanggar Pasal 362 KUHP," jelasnya, Senin (30/1/2017).
(wib)