Masalah Birokrasi, Sandiaga Sebut Sistem PTSP Belum Maksimal

Jum'at, 27 Januari 2017 - 02:07 WIB
Masalah Birokrasi, Sandiaga...
Masalah Birokrasi, Sandiaga Sebut Sistem PTSP Belum Maksimal
A A A
JAKARTA - Menjelang debat cagub DKI dengan tema birokrasi, calon wakil gubernur nomor urut 3, Sandiaga Uno menilai kalau Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik serta Penataan Kawasan Perkotaan Pemprov DKI saat ini belum maksimal.

Sandiaga Uno mengatakan, reformasi birokrasi yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2012, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Menurutnya, hal tersebut diakui baik, tetapi belum maksimal lantaran hanya berlaku pada kawasan elit saja.

Untuk itu, kata Sandi, dirinya bersama Cagub Anies akan mengevaluasi penyelenggaraan PTSP apabila terpilih memimpin Ibukota kelak. Pasalnya, pelayanan menurutnya tidak merata, berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat kecil yang ditemuinya ketika blusukan.

"PTSP itu bagus di beberapa daerah yang menengah ke atas. Tapi ketika bicara di daerah-daerah padat dan cenderung kumuh itu masih banyak keluhan. Ini harus merata, kami akan hadirkan sistem yang berkeadilan merata," kata Sandi usai menghadiri diskusi di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Selain itu, lanjut Sandi, reformasi birokrasi bidang kepegawaian juga harus ditingkatkan demi menata pelayanan masyarakat. Bahkan, dia berjanji akan memberikan reward kepada peawai teladan atau amputasi kepada pegawai lalai.

Menurutnya, pemberian reward ataupun hukuman secara langsung dapat meningkatkan kinerja yang berujung pada kesempurnaan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk yang berprestasi kami apresiasi denan reward di muka umum. Kalau yang kurang kami motivasi secara private pembinaan. Jangan pernah memaki di depan umum, karena itu sangat berpengaruh dengan kondisi kerjaan dan khususnya mental mereka," ungkapnya.

Terkait pejabat atau pegawai yang dipecat, kata Sandi hanya berlaku bagi mereka yang melakukan kecurangan ataupun tindak pidana korupsi. Bukan hanya dipecat dari status PNS-nya, oknum pegawai tersebut juga akan dilaporkan kepada lembaga terkait untuk menjalani proses hukum.

"Amputasi, bagi yang ketahuan nyolong atau korupsi. Enggak ada kompromi, kita harus amputasi," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
LIGA Jakarta Bakal Lakukan...
LIGA Jakarta Bakal Lakukan Penjaringan Cagub DKI 2024
Survei Cagub DKI: Anies...
Survei Cagub DKI: Anies Baswedan Terkuat, Elektabilitas Ahmad Sahroni di atas Djarot
Namanya Masuk Bacagub...
Namanya Masuk Bacagub Jakarta 2024, Anies Siap Datangi Kantor PDIP
Cerita Sandi Uno Maju...
Cerita Sandi Uno Maju Pilgub Jakarta, Sempat Tak Pede Lawan AHY dan Ditolak Usulkan Anies Jadi Cagub
Baru Sandi Diyakini...
Baru Sandi Diyakini Figur Kuat yang Bikin Anies Baswedan Tak Bisa Santai
Parpol Mulai Poles Cagub,...
Parpol Mulai Poles Cagub, Sinyal Pertarungan Pilgub DKI 2024 Bakal Sengit
Berita Terkini
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
21 menit yang lalu
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
34 menit yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
42 menit yang lalu
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
1 jam yang lalu
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
4 jam yang lalu
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
6 jam yang lalu
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved