Edarkan Ribuan Pil Koplo, Nenek Misbah Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Januari 2017 - 21:57 WIB
Edarkan Ribuan Pil Koplo, Nenek Misbah Ditangkap Polisi
Edarkan Ribuan Pil Koplo, Nenek Misbah Ditangkap Polisi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang nenek bernama Misbah (49), diringkus jajaran Polsek Jaya Karya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng karena nekat mengedarkan pil koplo, Selasa (24/1/2017) malam.

"Misbah mengaku sudah punya cucu. Ia ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti zenith sebanyak 3.438 butir," ujar Kapolsek Jaya Karya Iptu Ervan, di Mapolsek, Rabu (25/1/2017).

warga Jalan Doel Nole, Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu menyimpan pil koplo di dalam kardus dan ditaruh di bawah meja di rumahnya.

Tidak hanya itu, polisi juga mendapatkan uang Rp344 ribu, yang diduga hasil dari penjualan pil koplo tersebut.

Sementara itu, tertangkapnya perempuan tersebut bermula ketika anggota Polsek mendapatkan informasi dari masyarakat yang sering melihat pelaku melakukan transaksi kepada sejumlah pelanggannya.

Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Jaya Karya bersama anggotanya langsung mendatangi rumah terlapor, dengan ditemani ketua RT setempat.

Sesampainya di tempat itu, tersangka awalnya tidak mengakui bahwa dirinya pengedar. Namun polisi langsung melakukan penggeledahan.

Saat digeledah, aparat menemukan barang bukti berupa obat zenith sebanyak 3.438 butir yang disimpan di dalam kardus dan ditaruh di bawah meja.

"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek, guna pemeriksaan mendalam untuk mengetahui dari mana obat zenith tersebut mereka dapat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6104 seconds (0.1#10.140)
pixels