KPU Kabupaten Serang Kebut Pelipatan Surat Suara Pilkada Banten
A
A
A
SERANG - KPU Kabupaten Serang menerima sebanyak 1.138.088 lembar surat suara Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Banten 2017 untuk diproses ke tahap pelipatan dan penyortiran.
Kabupaten Serang menjadi daerah terakhir yang menerima logistik surat suara. Sebelumnya, sejak 14 Januari surat suara tersebut didistribusikan ke kabupaten/kota di Banten. Total, surat suara untuk Kabupaten Serang berjumlah 1.138.088 lembar. Jumlah tersebut lebih banyak 2,5 persen dari total DPT Kabupaten Serang yaitu 1.109.495.
"Jadi ditambah cadangan 2,5 persen, jumlah untuk daerahnya memang sekaligus diberikan. Sebab, daerahnya menjadi yang terakhir distribusi. Oleh karenanya, jika dicicil pendistribusiannya maka khawatir tidak akan selesai," ujar Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, Selasa (24/1/2017).
Pelipatan surat suara ditargetkan selesai pada tanggal 2 Februari, paling lambat 4 Februari. Surat suara tersebut ditargetkan didistribusikan ke KPPS maksimal H-1 sebelum pencoblosan.
Pelipatan surat suara akan dilaksanakan oleh pihak ketiga yang terdiri atas 20 orang tenaga ahli dan profesional dengan pengawasan ketat dari pihak KPU, Panwaslu, dan Kepolisian.
Menurutnya, pelipatan oleh tenaga ahli prosesnya akan lebih cepat. Jika melibatkan masyarakat, pihaknya khawatir belum terbiasa sehingga memakan waktu. "Jadi kalau orang percetakan yang melipat surat suaranya, itu bisa 8.000 per orang, bisa cepat selesai. Kalau masyarakat harus banyak jumlahnya, kita enggak ada tempat soalnya," katanya.
Kabupaten Serang menjadi daerah terakhir yang menerima logistik surat suara. Sebelumnya, sejak 14 Januari surat suara tersebut didistribusikan ke kabupaten/kota di Banten. Total, surat suara untuk Kabupaten Serang berjumlah 1.138.088 lembar. Jumlah tersebut lebih banyak 2,5 persen dari total DPT Kabupaten Serang yaitu 1.109.495.
"Jadi ditambah cadangan 2,5 persen, jumlah untuk daerahnya memang sekaligus diberikan. Sebab, daerahnya menjadi yang terakhir distribusi. Oleh karenanya, jika dicicil pendistribusiannya maka khawatir tidak akan selesai," ujar Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, Selasa (24/1/2017).
Pelipatan surat suara ditargetkan selesai pada tanggal 2 Februari, paling lambat 4 Februari. Surat suara tersebut ditargetkan didistribusikan ke KPPS maksimal H-1 sebelum pencoblosan.
Pelipatan surat suara akan dilaksanakan oleh pihak ketiga yang terdiri atas 20 orang tenaga ahli dan profesional dengan pengawasan ketat dari pihak KPU, Panwaslu, dan Kepolisian.
Menurutnya, pelipatan oleh tenaga ahli prosesnya akan lebih cepat. Jika melibatkan masyarakat, pihaknya khawatir belum terbiasa sehingga memakan waktu. "Jadi kalau orang percetakan yang melipat surat suaranya, itu bisa 8.000 per orang, bisa cepat selesai. Kalau masyarakat harus banyak jumlahnya, kita enggak ada tempat soalnya," katanya.
(zik)