Polisi Tembak Raja Begal Berusia Belasan Tahun di Palembang
A
A
A
PALEMBANG - Baru dua pekan menghirup udara bebas, Monico Saputra alias Acul (18) harus kembali mendekam di penjara. Pasalnya, remaja kurus bertato yang dijuluki raja begal itu kembali melakukan kasi kejahatan.
Kali ini polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki warga Perumahan Ogan Permata Indah (OPI), Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Palembang tersebut.
Kapolsek SU 1, Kompol M Khalid Zulkarnain menerangkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan salah satu korban bernama Yulinda Sari (21), warga Jalan Bungaran V RT 10/03, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Saat itu, Yulinda yang tengah melintas di kawasan Dekranasda dihadang oleh kawanan tersangka yang berjumlah tiga orang.
Dari laporan itu, kata Khalid, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Acul bersama kedua rekannya MR (16) dan FR (15).
"Modus kawanan ini dengan cara memepet kendaraan korban. Setelah korban berhenti, tersangka Acul ini langsung mengancam korban dengan senjata tajam dan kemudian membawa kabur sepeda motor korban," kata Khalid, saat gelar perkara, Selasa (24/1/2017).
Khalid mengungkapkan, dari catatan pihaknya, sedikitnya aksi tersangka sudah 13 kali dilakukan di tempat berbeda, terhitung sejak tersangka bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pakjo. "Namun laporan yang masuk ke kita ada 16 kasus. Itu yang akan kita dalami," terangnya.
Menurut Khalid, tersangka merupakan otak dari aksi begal yang dilakukan kawanannya. "Kawanan tersangka kerap beraksi di Jakabaring. Mereka juga tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. Kita masih mengejar tersangka lainnya yang terlibat dari aksi yang pernah dilakukan tersangka Acul ini," terangnya.
Sementara itu, tersangka Acul mengaku aksi pembegalan itu dilakukannya satu hari setelah dinyatakan bebas.
Menurutnya, dalam beraksi dirinya selalu bergonta-ganti pasangan dan mengincar para pengendara yang masih dibawah umur. Bahkan, satu dari belasan aksi begal itu dilakukannya bersama seorang wanita berinisial LL.
"Dari 13 kali itu, saya dapat 15 ponsel dan dua motor. Saya ganti-ganti teman saat beraksi. Kadang beraksi dengan AD, kadang DD dan pernah juga dengan LL, kalau mereka berdua (MR dan FR) baru satu kali. Saya yang selalu menodongkan senjata tajam ke korban," jelasnya.
Lanjut Acul, hasil penjualan barang curian itu, gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup lantaran dirinya saat ini tidak memiliki keluarga yang tinggal di Kota Palembang.
"Setelah beraksi, ponsel saya berikan kepada LL untuk dijual. Kalau, sepeda motor, saya sendiri yang menjualnya seharga Rp700 ribu, uangnya sudah habis untuk kami makan-makan," terangnya.
Kali ini polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki warga Perumahan Ogan Permata Indah (OPI), Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Palembang tersebut.
Kapolsek SU 1, Kompol M Khalid Zulkarnain menerangkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan salah satu korban bernama Yulinda Sari (21), warga Jalan Bungaran V RT 10/03, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Saat itu, Yulinda yang tengah melintas di kawasan Dekranasda dihadang oleh kawanan tersangka yang berjumlah tiga orang.
Dari laporan itu, kata Khalid, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Acul bersama kedua rekannya MR (16) dan FR (15).
"Modus kawanan ini dengan cara memepet kendaraan korban. Setelah korban berhenti, tersangka Acul ini langsung mengancam korban dengan senjata tajam dan kemudian membawa kabur sepeda motor korban," kata Khalid, saat gelar perkara, Selasa (24/1/2017).
Khalid mengungkapkan, dari catatan pihaknya, sedikitnya aksi tersangka sudah 13 kali dilakukan di tempat berbeda, terhitung sejak tersangka bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pakjo. "Namun laporan yang masuk ke kita ada 16 kasus. Itu yang akan kita dalami," terangnya.
Menurut Khalid, tersangka merupakan otak dari aksi begal yang dilakukan kawanannya. "Kawanan tersangka kerap beraksi di Jakabaring. Mereka juga tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. Kita masih mengejar tersangka lainnya yang terlibat dari aksi yang pernah dilakukan tersangka Acul ini," terangnya.
Sementara itu, tersangka Acul mengaku aksi pembegalan itu dilakukannya satu hari setelah dinyatakan bebas.
Menurutnya, dalam beraksi dirinya selalu bergonta-ganti pasangan dan mengincar para pengendara yang masih dibawah umur. Bahkan, satu dari belasan aksi begal itu dilakukannya bersama seorang wanita berinisial LL.
"Dari 13 kali itu, saya dapat 15 ponsel dan dua motor. Saya ganti-ganti teman saat beraksi. Kadang beraksi dengan AD, kadang DD dan pernah juga dengan LL, kalau mereka berdua (MR dan FR) baru satu kali. Saya yang selalu menodongkan senjata tajam ke korban," jelasnya.
Lanjut Acul, hasil penjualan barang curian itu, gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup lantaran dirinya saat ini tidak memiliki keluarga yang tinggal di Kota Palembang.
"Setelah beraksi, ponsel saya berikan kepada LL untuk dijual. Kalau, sepeda motor, saya sendiri yang menjualnya seharga Rp700 ribu, uangnya sudah habis untuk kami makan-makan," terangnya.
(nag)