Permasalahkan Isi Ceramah, Status Habib Rizieq Tergantung Hasil Gelar Perkara

Selasa, 24 Januari 2017 - 18:22 WIB
Permasalahkan Isi Ceramah,...
Permasalahkan Isi Ceramah, Status Habib Rizieq Tergantung Hasil Gelar Perkara
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, akan melakukan gelar perkara kasus palu arit di uang baru 2016 yang dikeluarkan BI. Gelar perkara itu untuk menentukan status Imam Besar FPI Habib Riziew Shihab bakal ditingkatkan menjadi tersangka ataukah tidak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus palu arit itu berjalan lancar. Dalam pemeriksaan itu, point yang didapatkan polisi itu tentang konten video dalam ceramah Habib Rizieq. Habib Rizieq mengakui kalau dialah yang berbicara dalam rekaman video ceramahnya itu.

"Pertanyaan penyidik tak ada yang dibantah. Perkembangan selanjutnya, penyidik akan lakukan gelar perkara, menentukan apakah (Habib Rizieq) menjadi tersangka atau tidak, semua di tangan penyidik," ujarnya pada wartawan, Selasa (24/1/2017).

Menurutnya, dia enggan berkomentar soal statement Habib Rizieq yang menyebut-menyebut ada tanda bangkitnya PKI. Sebab, faktanya PKI sudah tak ada lagi, kalau ada embrio PKI tentu polisi sudah mengetahuinya. (Baca: Diperiksa di Polda Metro, Polisi Putar Rekaman Video Ceramah Habib Rizieq)

Dia pun menyebutkan, kalau itu hanyalah hal yang dibuat-buat saja oleh Habib Rizieq, sebagaimana statement Habib Rizieq yang menyebutkan uang baru terdapat logo PKI. "Itu kan dibuat-buat saja, seperti uang itu kan sudah lama. Dari dahulu sudah ada sistem itu (rectoverso). Kalau (gambar rectoverso) diinterprestasikan palu arit ya bisa saja, tapi kan lihat saja dahulu, kan bukan (gambar palu arit)," katanya.

Iriawan menerangkan, polisi juga sudah meminta keterangan dari pihak BI dan saksi ahli. Hasilnya, dinyatakan kalau rectoverso di uang baru itu bukanlah gambar ataupun logo palu arit.

Adapun soal status Habib Rizieq di kasus palu arit itu, dia tidak akan mencampuri hal yang menjadi domainnya penyidik. "Walaupun saya Kapolda, tapi tak ikut campur peningkatan statusnya, apakah menjadi tersangka atau tidak, itu domain penyidik," ujarnya. (Baca juga: Habib Rizieq Nilai Ada Upaya Kriminalisasi Ulama)

Dia menambahkan, bukan hanya dia, meski massa FPI menggelar aksi demo pun, tak akan bisa mempengaruhi penyidik dalam menentukan dan menyelesaikan kasus palu arit tersebut.
(ysw)
Berita Terkait
Mantan Ketum FPI dan...
Mantan Ketum FPI dan Tersangka Kasus Petamburan Satu Sel dengan Habib Rizieq
Jelang Putusan Sela,...
Jelang Putusan Sela, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Hadapi Sidang Dunia Santai Aja
Ini Sejumlah Upaya Gagalkan...
Ini Sejumlah Upaya Gagalkan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia Versi FPI
Jelang Pulang ke Indonesia,...
Jelang Pulang ke Indonesia, FPI: Kondisi Habib Rizieq Sehat Walafiat
Petamburan III Markas...
Petamburan III Markas FPI Dipenuhi Laskar Pembela Islam
Heboh Lautan Massa Sambut...
Heboh Lautan Massa Sambut Habib Rizieq, Capai 3 Juta Manusia?
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
34 menit yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
2 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
2 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
4 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved