Empat Tenaga Kerja Asing Terjaring Razia di Jombang

Kamis, 19 Januari 2017 - 23:10 WIB
Empat Tenaga Kerja Asing...
Empat Tenaga Kerja Asing Terjaring Razia di Jombang
A A A
JOMBANG - Petugas Imigrasi berhasil menangkap empat orang Warga Negara Asing yang diduga ilegal. Mereka dipergoki petugas saat sedang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (19/1/2017).

Secara mendadak, petugas Imigrasi Kediri mendatangi puluhan perusahaan di Kabupaten Jombang. Petugas menyisir seluruh ruangan hingga tempat-tempat produksi untuk memburu orang asing yang bekerja di pabrik tersebut. Beberapa orang asing yang ditemukan langsung diperiksa oleh petugas.

Kebanyakan dari mereka tidak bisa berbahasa Indonesia sehingga sempat menyulitkan petugas yang meminta keterangan. Pekerja asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen langsung diamankan.

Seorang desainer sepatu asal India yang bekerja di sebuah perusahaan sepatu mengaku dokumennya ada di mes. Namun, setelah diperiksa ternyata dia hanya dapat menunjukkan fotokopinya. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan dan membawa desainer itu ke Kantor Pemkab Jombang.

Di perusahaan lain, petugas berhasil mengamankan tiga orang tenaga kerja asing lainnya masing-masing dari China (dua orang) dan sisanya dari Korea. Ketiga WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen izin tinggal dan bekerja di Indonesia.

Setelah diamankan di Kantor Pemkab Jombang, keempat WNA ini selanjutnya dibawa oleh petugas ke Kantor Imigrasi Kelas III Kediri untuk diperiksa lebih lanjut. Jika terbukti ilegal, mereka terancam disidangkan dan dideportasi ke negaranya.

Kepala Kantor Imigrasi Kediri Tito Andrianto mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan sembilan orang tenaga kerja asing ilegal selama awal tahun 2017 ini.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)