Koalisi LSM Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Kecamatan Sukajaya
A
A
A
BOGOR - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bogor tengah mengumpulkan bukti adanya dugaan pelanggaran proyek pembangunan kantor Kecamatan Sukajaya. Bukti-bukti ini nantinya akan dilaporkan ke lembaga penegak hukum agar bisa ditindak lanjuti. (Baca: Ini Kejanggalan Proyek Kantor Kecamatan Sukajaya)
"Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk diserahkan ke Mabes Polri dan Kejagung untuk ditindak lanjuti," kata Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor (AMPB) Ruhiyat Sujana.
Menurut dia, Polda Jawa Barat sebelumnya menunggu soal adanya laporan dugaan penyelewengan proyek tersebut. (Baca juga: Polda Tunggu Laporan Dugaan Penyelewengan Proyek Kantor Kecamatan Sukajaya)
Karenanya Ruhiyat berharap dengan adanya rencana pelaporan ke Mabes Polri dan Kejagung ini kasusnya bisa disupervisi oleh kedua lembaga itu agar nantinya bisa ditangani Polda Jawa Barat atau Kejati Jawa Barat.
Sementara Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatullah mengatakan, FMB tengah mengumpulkan bukti dari beberapa jaringan terkait di Kecamatan Sukajaya.
Berdasarkan laporan selain tak selesai tepat waktu, nilai proyek kantor Kecamatan Sukajaya dinilai terlalu mahal (kemahalan) karena nilainya mencapai Rp6,658 miliar.
Dimana dengan nilai proyek Rp6,658 miliar belum termasuk pembangunan rumah dinas camat dan musala. Padahal pembangunan beberapa kantor kecamatan di Kabupaten Bogor nilainya di bawah Rp6 miliar dan sudah termasuk pembangunan rumah dinas camat dan musala.
Selain itu kejanggalan proyek tersebut tidak memakai plang nama dan disebut-sebut milik seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor. "Ini yang mau kita selidiki di Sukajaya," timpal Rahmat.
Terpisah Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor lewat ketuanya Hendra Budiman enggan berkomentar soal dugaan penyimpangan proyek Kantor Kecamatan Sukajaya. "Coba ke Komisi 3 Bidang Pembangunan nanti saya kasih no kontaknya," kata Hendra saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor H Wawan Haikal Kurdi mengaku siap menindaklanjuti laporan adanya dugaan penyimpangan proyek Kantor Kecamatan Sukajaya tersebut dengan meninjau langsung ke Sukajaya.
"Saat ini Komisi III sedang menggelar rapat-rapat Pansus yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi kemungkinan setelah rapat pansus baru ada agenda untuk meninjau ke Sukajaya," ungkap politisi senior Partai Golkar ini, kepada SINDOnews, Rabu (18/1/2017).
"Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk diserahkan ke Mabes Polri dan Kejagung untuk ditindak lanjuti," kata Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor (AMPB) Ruhiyat Sujana.
Menurut dia, Polda Jawa Barat sebelumnya menunggu soal adanya laporan dugaan penyelewengan proyek tersebut. (Baca juga: Polda Tunggu Laporan Dugaan Penyelewengan Proyek Kantor Kecamatan Sukajaya)
Karenanya Ruhiyat berharap dengan adanya rencana pelaporan ke Mabes Polri dan Kejagung ini kasusnya bisa disupervisi oleh kedua lembaga itu agar nantinya bisa ditangani Polda Jawa Barat atau Kejati Jawa Barat.
Sementara Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatullah mengatakan, FMB tengah mengumpulkan bukti dari beberapa jaringan terkait di Kecamatan Sukajaya.
Berdasarkan laporan selain tak selesai tepat waktu, nilai proyek kantor Kecamatan Sukajaya dinilai terlalu mahal (kemahalan) karena nilainya mencapai Rp6,658 miliar.
Dimana dengan nilai proyek Rp6,658 miliar belum termasuk pembangunan rumah dinas camat dan musala. Padahal pembangunan beberapa kantor kecamatan di Kabupaten Bogor nilainya di bawah Rp6 miliar dan sudah termasuk pembangunan rumah dinas camat dan musala.
Selain itu kejanggalan proyek tersebut tidak memakai plang nama dan disebut-sebut milik seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor. "Ini yang mau kita selidiki di Sukajaya," timpal Rahmat.
Terpisah Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor lewat ketuanya Hendra Budiman enggan berkomentar soal dugaan penyimpangan proyek Kantor Kecamatan Sukajaya. "Coba ke Komisi 3 Bidang Pembangunan nanti saya kasih no kontaknya," kata Hendra saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor H Wawan Haikal Kurdi mengaku siap menindaklanjuti laporan adanya dugaan penyimpangan proyek Kantor Kecamatan Sukajaya tersebut dengan meninjau langsung ke Sukajaya.
"Saat ini Komisi III sedang menggelar rapat-rapat Pansus yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi kemungkinan setelah rapat pansus baru ada agenda untuk meninjau ke Sukajaya," ungkap politisi senior Partai Golkar ini, kepada SINDOnews, Rabu (18/1/2017).
(sms)