Kisruh PHL, Plt Gubernur DKI Sebut Kini Perekrutan Wewenang Kelurahan
Rabu, 18 Januari 2017 - 19:05 WIB
Kisruh PHL, Plt Gubernur DKI Sebut Kini Perekrutan Wewenang Kelurahan
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjelaskan alasan puluhan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan diberhentikan. Karena kini sistem perekrutan dilakukan oleh kelurahan sedangkan dulu dilakukan suku dinas terkait.
"Banyak pengaduan karena rekrutmennya yang dulu dilakukan oleh dinas kebersihan sekarang dialihkan ke sekretaris kelurahan. Kemudian banyak yang PHL lama tidak terekrut karena tidak memenuhi persyaratan tapi justru datang orang-orang baru," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Pria yang akrab disapa Soni itu menyebut jika ia telah memerintahkan kepada Dinas Kebersihan untuk berkoordinasi dengan para Wali Kota untuk turun ke lapangan. Hal ini bertujuan untuk mengecek apakah proses rekrutmen sudah dilakukan dengan benar.
"Kalau memang yang lama masih memenuhi syarat baik dalam segi pendidikan, pengalaman, KTP dan seterusnya tidak ada alasan untuk tidak mempekerjakan kembali," katanya.
"Apalagi mengganti dengan orang baru. sekaligus mereka juga akan menyelidiki kalau ada permainan di lapangan," kata Soni.
Soni membantah jika pengalihan Dinas Kebersihan ke Sekretaris Kelurahan (Sekkel) bukan melempar tanggung jawab. Namun hanya posisi pengalihan belum dikoordinasikan. "Bukan lempar tanggungjawab. Jadi mereka memang posisinya belum koordinasi," kata Soni
"Banyak pengaduan karena rekrutmennya yang dulu dilakukan oleh dinas kebersihan sekarang dialihkan ke sekretaris kelurahan. Kemudian banyak yang PHL lama tidak terekrut karena tidak memenuhi persyaratan tapi justru datang orang-orang baru," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Pria yang akrab disapa Soni itu menyebut jika ia telah memerintahkan kepada Dinas Kebersihan untuk berkoordinasi dengan para Wali Kota untuk turun ke lapangan. Hal ini bertujuan untuk mengecek apakah proses rekrutmen sudah dilakukan dengan benar.
"Kalau memang yang lama masih memenuhi syarat baik dalam segi pendidikan, pengalaman, KTP dan seterusnya tidak ada alasan untuk tidak mempekerjakan kembali," katanya.
"Apalagi mengganti dengan orang baru. sekaligus mereka juga akan menyelidiki kalau ada permainan di lapangan," kata Soni.
Soni membantah jika pengalihan Dinas Kebersihan ke Sekretaris Kelurahan (Sekkel) bukan melempar tanggung jawab. Namun hanya posisi pengalihan belum dikoordinasikan. "Bukan lempar tanggungjawab. Jadi mereka memang posisinya belum koordinasi," kata Soni
(ysw)