Arman Maulana Ditangkap Polisi Karena Bawa Ribuan Pil Koplo

Kamis, 12 Januari 2017 - 09:45 WIB
Arman Maulana Ditangkap...
Arman Maulana Ditangkap Polisi Karena Bawa Ribuan Pil Koplo
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Arman Maulana (20) warga Kecamatan Kuala Jelai Kabupaten Sukamara, Kalteng ditangkap anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat.

Polisi menangkap pemuda tersebut karena membawa enam bungkus atau sekitar 6.000 pil koplo jenis Dextro dengan sepeda motor Yamaha MX KH 4100 SD di depan kantor Bank Kalteng, Jalan Diponegoro, Pangkalan Bun, Kamis (12/1/2017) sekira pukul 06.45 WIB.

"Saat itu saya melihat pengendara motor yang harusnya ke kiri jalan terus tapi berhenti. Tidak pakai spion dan plat nomor belakang tidak ada. Kemudian terlihat linglung seperti habis mabuk di pertigaan Bank Kalteng kemudian saya berhentikan," ujar Anggota Lantas Bripka Arifin saat dibincangi bersama Kasat Lantas AKP Asdini Pratama Putra.

"Karena saya curiga saya suruh buka tasnya. Setelah dibuka ribuan pil koplo itu berceceran di jalanan," tambahnya.

Untuk proses lebih lanjut, Arman dan ribuan pil koplo diamankan. Di Satres Narkoba untuk penanganan lebih lanjut.

"Masih kita kembangkan, karena HP-nya tadi bunyi terus dan akan kita buru jaringannya," kata Kasat Narkoba Polres Kobar, AKP Kariatmono.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)