Dinkes Soppeng Musnahkan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

Selasa, 10 Januari 2017 - 14:50 WIB
Dinkes Soppeng Musnahkan...
Dinkes Soppeng Musnahkan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa
A A A
SOPPENG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng memusnahkan ribuan butir obat kedaluwarsa di tempat pembuangan akhir (TPA) Lempa, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (10/1/2017). Pemusnahan obat kedaluwarsa dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan obat yang sudah tidak memenuhi standar mutu.

"Pemusnahan ini merupakan kegiatan penyelesaian terhadap obat-obatan yang tidak terpakai karena kedaluwarsa, rusak, ataupun mutunya sudah tidak memenuhi standar. Pemusnahan juga untuk menghindari pembengkakan biaya, seperti biaya penyimpanan, pemeliharaan, dan penjagaan obat yang sudah tidak layak untuk dipelihara," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng dr Sri Muliati Samad.

Di tempat yang sama, dilakukan juga pemusnahan ratusan ‎botol minuman keras, hasil operasi rutin Polres Soppeng pada akhir 2016 dan awal 2017. Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma menjelaskan, seluruh minuman keras yang disita diperoleh dari operasi rutin dan sebagian besar berasal dari Kabupaten Sidrap yang ditangkap di perbatasan Sidrap-Soppeng.

"Ini berkat kerja sama antara Polres Soppeng dengan berbagai elemen masyarakat. Kami merespon cepat setiap informasi masyarakat dan segera melakukan tindakan cepat sebelum minuman keras ini beredar," kata Ahmad.

Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, mengucapkan terima kasih kepada Polres Soppeng, TNI, dan instansi terkait yang telah berpartisipasi aktif mengurangi pengedaran minuman keras di wilayah Soppeng. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari minuman keras karena dapat memicu tindak kriminal dan melanggar hukum.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0897 seconds (0.1#10.140)